Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Banyak Terima Aduan Dugaan Pelanggaran HAM yang Libatkan Kepala Daerah

Kompas.com - 29/07/2020, 20:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah mengungkapkan, pihaknya banyak menerima aduan dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan jajaran kepala daerah.

Pengaduan ini terkait dugaan pelanggaran di berbagai sektor.

"Dalam banyak pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM, pemerintah daerah adalah salah satu pihak yang paling banyak diadukan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM," kata Hariansyah dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Rabu (29/7/2020).

Menurut Hariansyah, pengaduan yang diterima Komnas HAM itu misalnya terkait kasus konflik agraria, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

Baca juga: Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka, Ini Sebabnya

Lalu konflik masyarakat adat, kelompok rentan, perburuhan, tenaga kerja, yang seluruhnya melibatkan pemerintah daerah.

Melihat kecenderungan itu, Hariasnyah menyebut bahwa kepala daerah punya peran penting dalam proses penegakan dan perlindungan HAM di daerah.

Hal itu sebenarnya juga telah diatur dalam Pasal 28e Ayat (4) Undang Undang Dasar 1945 yang menyebut bahwa tanggung jawab pelaksanaan, perlindungan, pemenuhan dan pemajuan HAM ada pada negara, terutama pemerintah, termasuk pemda.

"Sebagai penanggung jawab dari pelaksanaan HAM, tentu diharapkan pemda yang terpilih adalah pemda yang pro kepada penegakan HAM, perlindungan HAM, dan pemajuan HAM," ujarnya.

Baca juga: Investigasi Kematian Warga di Boven Digoel, Komnas HAM Papua Keluarkan 5 Rekomendasi

Hariansyah mengatakan, kepala daerah yang bertanggung jawab terhadap penegakan HAM seharusnya bisa lahir dari proses Pilkada yang demokratis.

Oleh karenanya, proses Pilkada harus dihindarkan dari konsep oligarki yang justru menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Menurut Hariansyah, Pilkada harus diupayakan berjalan adil, agar setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk dipilih. Hal ini, kata dia, juga bagian dari wujud hak asasi manusia.

"Tentu keterpilihan kepala daerah yang ada harus memiliki legitimasi yang kuat tapi juga memiliki tingkat kecenderungan untuk berpihak kepada kepentingan rakyat, kepentingan HAM," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com