Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DKPP: Pemberhentian Evi Novida Tak Bisa Dianulir PTUN

Kompas.com - 29/07/2020, 20:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP) Ida Budhiati menilai keputusan Presiden Joko Widodo memberhentikan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting semestinya tak bisa dianulir putusan PTUN.

Ia menyatakan keputusan Presiden tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan DKPP atas pemberhentian Evi.

Ida pun mengatakan keputusan etik DKPP itu pun final dan mengikat sehingga sudah semestinya ditindaklanjuti Presiden.

"Karenanya keputusan Bapak Presiden itu sudah tepat melaksanakan dan menindaklanjuti putusan DKPP yang final dan binding serta tidak bisa dianulir oleh peradilan hukum," pungkasnya," kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Menunggu Langkah Jokowi Setelah Evi Novida Menang di PTUN...

Ia mengatakan keputusan pemberhentian Evi merupakan keputusan etik yang tak bisa diproses hukum di pengadilan.

Menurutnya, PTUN yang notabene di bawah Mahkamah Agung (MA) merupakan lembaga peradilan yang berwenang untuk memeriksa persoalan hukum, bukan etik.

Ida menambahkan, berdasar Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, DKPP memiliki otoritas untuk menerbitkan vonis atau putusan yang bersifat final dan mengikat (final and binding).

Sehingga, tidak ada satu pun lembaga peradilan yang bisa mengoreksi putusan DKPP yang merupakan peradilan etik di bidang pemilu.

Baca juga: Bertemu Mendagri, DKPP Laporkan Perkembangan Kasus Evi Novida Ginting Manik

"Nah ini dua hal yang berbeda antara problem hukum dengan problem etik. Terlebih, belum dibentuk mahkamah etik yang diberikan tugas untuk mengoreksi putusan DKPP," papar Ida.

Diberitakan, gugatan Evi Novida terhadap Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 34/P Tahun 2020 dikabulkan PTUN Jakarta pada Kamis (23/7/2020).

Surat yang digugat Evi itu berisi tentang tindak lanjut Presiden atas Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) yang memecat Evi sebagai Komisioner KPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com