Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Mendes PDTT Penyaluran Dana Desa Tak Bisa 100 Persen, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/07/2020, 16:13 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan beberapa alasan mengenai penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa yang tidak akan mencapai 100 Persen.

Menurut Halim, alasan pertama adalah terdapat desa-desa yang tidak menggunakan  BLT Dana Desa.

Sebab, kata dia, warga di daerah itu tidak memenuhi kriteria untuk menerima BLT Dana Desa atau tergolong warga yang mampu.

“Itu berarti kami bangga dan bahagia karena sejahtera semua di sana,” kata Abdul Halim dalam konferensi pers terkait penyaluran BLT Dana Desa, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Uang Dana Desa di Cianjur Dirampok, Begini Kronologinya

Kemudian, kata dia, adalah faktor budaya. Menurut Halim, ada satu desa di Kabupaten Malang yang warganya tidak ingin menggunakan dana desa untuk BLT Dana Desa.

Sebab, masyarakat di desa tersebut memilih untuk membantu warga yang tidak mampu.

“Warga masyarakat yang kaya itu meng-cover warga masyarakat yang tidak mampu jadi nilai gotong-royong yang luar biasa ada di Kabupaten Malang,” ungkap Mendes Abdul Halim.

Selanjutnya, kata Abdul, ada 52 desa yang diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak bisa menerima BLT Dana Desa.

“Hal ini karena masih perlu ada verifikasi ulang terhadap status desanya,” ucap Mendes Abdul Halim.

Terakhir, kendala geografis suatu daerah. Abdul menyebut, terdapat tiga kabupaten di Papua dan satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang terkendala geografis dalam penyaluran BLT dana desa.

“Karena ngambil duit, bawa duit ke desa itu butuh waktu dan biaya yang sangat tinggi, nah kalo kemudian harus tiap bulan maka bisa dibayangkan berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk itu, kemudian kebijakannya adalah menyatukan hingga sampai hari ini,” Tutur Abdul Halim.

Ia menambahkan, untuk saat ini penyaluran BLT Dana Desa telah mencapai 98 persen yakni 73.178 desa yang sudah merealisasikan BLT Dana Desa.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 1.655, Kini Ada 89.869 Kasus Covid-19 di Indonesia

“98 persen ini tinggal sedikit lagi udah selesai. Tidak mungkin mencapai 100 persen,” lanjut Abdul.

Untuk diketahui, kebijakan BLT dana desa dibagi dalam dua gelombang.

Gelombang pertama penyaluran BLT dana desa dilakukan sejak April 2020 hingga Juni 2020 dengan nilai Rp 600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Gelombang kedua, penyaluran BLT dana desa mulai Juli – September 2020 dengan nilai Rp 300.000 per KPM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com