Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/07/2020, 15:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat, sehingga jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Informasi ini disampaikan pemerintah dalam bentuk data yang disampaikan BNPB pada Selasa (21/7/2020) sore.

Kali ini, data tidak lagi disampaikan secara terbuka oleh Achmad Yurianto yang tak lagi menjabat Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

Berdasarkan data pemerintah yang dihimpun hingga Selasa (21/7/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada 1.655 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini ada 89.869 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak pasien pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Gugus Tugas: Rapid Test Masih Diperlukan untuk Deteksi Pasien Covid-19

Sebanyak 1.655 kasus baru ini didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan 22.262 spesimen terhadap 17.347 orang dalam sehari.

Total sudah ada 1.257.807 spesimen dari 737.844 orang yang diperiksa dalam sehari. Dengan catatan, satu orang bisa diambil spesimennya lebih dari sekali.

Secara persebaran ada lima provinsi yang mencatatkan penambahan kasus tinggi dalam sehari.

Penambahan tertinggi dicatat DKI Jakarta dengan 433 kasus baru. Kemudian, Jawa Timur mencatat 283 kasus baru.

Berikutnya, Jawa Tengah mencatat 121 kasus baru, Sulawesi Selatan dengan 93 kasus baru, dan Kalimantan Selatan dengan 92 kasus baru.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Achmad Yurianto Setelah Tak Lagi Jadi Jubir Penanganan Covid-19

Data pasien sembuh dan meninggal

Dalam periode yang sama, diketahui juga ada penambahan 1.489 pasien Covid-19 yang kini berstatus sembuh.

Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan polymerase chain reaction memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total sudah ada 48.466 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.

Akan tetapi, pemerintah juga masih menyampaikan kabar duka dengan penambahan pasien yang meninggal setelah terpapar Covid-19.

Ada 81 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam periode 20 - 21 Juli 2020.

Sehingga, total pasien Covid-19 yang meninggal menjadi 4.320 orang.

Baca juga: Pesan Petugas Pemulasaraan Jenazah: Tak Ada yang Kebal dari Covid-19

Kasus Covid-19 saat ini sudah tercatat ada di semua provinsi atau 34 provinsi dari Aceh hingga Papua.

Secara khusus, ada 469 kabupaten/kota yang terdampak penularan virus corona.

Kemudian, pemerintah juga mengumumkan bahwa saat ini ada 44.003 orang yang berstatus suspek Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Kembali Ingatkan, Gaya Hidup Mewah Jajaran Kepolisian Ada Sanksinya

Polri Kembali Ingatkan, Gaya Hidup Mewah Jajaran Kepolisian Ada Sanksinya

Nasional
Erick Thohir: FIFA Anggap Penolakan terhadap Israel Bentuk Intervensi

Erick Thohir: FIFA Anggap Penolakan terhadap Israel Bentuk Intervensi

Nasional
PB IDI: Oralit Tidak untuk Orang Sehat, Berisiko Hipernatremia dan Hiperglikemia

PB IDI: Oralit Tidak untuk Orang Sehat, Berisiko Hipernatremia dan Hiperglikemia

Nasional
MAKI: Dugaan Gratifikasi Rafael Bisa Jadi Pintu Masuk Buka Kasus Lain yang Lebih Besar

MAKI: Dugaan Gratifikasi Rafael Bisa Jadi Pintu Masuk Buka Kasus Lain yang Lebih Besar

Nasional
RUU Pembatasan Uang Kartal Ditertawakan DPR, ICW: Gambaran Suram Masa Depan

RUU Pembatasan Uang Kartal Ditertawakan DPR, ICW: Gambaran Suram Masa Depan

Nasional
Ketum PSSI: Presiden Tak Mau Indonesia Terkucilkan dari Peta Sepak Bola Dunia

Ketum PSSI: Presiden Tak Mau Indonesia Terkucilkan dari Peta Sepak Bola Dunia

Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah U-20, Jokowi Perintahkan Erick Thohir Lakukan Dua Hal

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah U-20, Jokowi Perintahkan Erick Thohir Lakukan Dua Hal

Nasional
AHY Minta Sepak Bola Dipisahkan dari Urusan Politik

AHY Minta Sepak Bola Dipisahkan dari Urusan Politik

Nasional
AHY Sesalkan Indonesia Batal Selenggarakan Piala Dunia U-20: Dampaknya Pada Nama Baik Negara

AHY Sesalkan Indonesia Batal Selenggarakan Piala Dunia U-20: Dampaknya Pada Nama Baik Negara

Nasional
Jokowi Bilang 'Reshuffle' Segera, PPP: Diprediksi Paling Lama Setelah Lebaran

Jokowi Bilang "Reshuffle" Segera, PPP: Diprediksi Paling Lama Setelah Lebaran

Nasional
Erick Thohir: Sanksi Terberat, Timnas dan Klub Indonesia Tak Bisa Ikut Kompetisi Internasional

Erick Thohir: Sanksi Terberat, Timnas dan Klub Indonesia Tak Bisa Ikut Kompetisi Internasional

Nasional
Mengenal PPATK: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya dalam Pemberantasan Pencucian Uang

Mengenal PPATK: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya dalam Pemberantasan Pencucian Uang

Nasional
Dari Rumah Rafael, KPK Amankan Puluhan Tas Mewah Merek Luar Negeri

Dari Rumah Rafael, KPK Amankan Puluhan Tas Mewah Merek Luar Negeri

Nasional
Bukan Lagi Pandemi, Wamenkes Sebut Covid-19 di Indonesia Sedang Transisi Menuju Endemi

Bukan Lagi Pandemi, Wamenkes Sebut Covid-19 di Indonesia Sedang Transisi Menuju Endemi

Nasional
Media Pers Seribu Wajah

Media Pers Seribu Wajah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke