Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Sistem Pengecekan Data Pemilih Pilkada Milik KPU Bermasalah

Kompas.com - 16/07/2020, 19:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan, laman pengecekan data pemilih Pilkada 2020 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id belum memenuhi kebutuhan pemilih.

Situs tersebut tak bisa diakses secara maksimal. Tata cara penggunaannya juga dinilai rumit dan data yang dimuat bukan data terbaru yang mengacu pada data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Sehingga tak menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan pengecekan haknya sebagai pemilih dalam Pilkada Serentak 2020," kata Ketua Bawaslu Abhan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Sambangi KPK, Bawaslu Bahas Pemberantasan Politik Uang pada Pilkada 2020

Dari pemetaan Bawaslu terhadap 5.485 titik di 237 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020, sebanyak 4.134 titik atau 75 persen mengalami kendala dalam mengakses laman tersebut.

Sementara itu, 1.351 titik lainnya atau 25 persen tidak mengalami kendala.

Akibatnya, pemilih yang mengalami kendala tidak bisa memastikan apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020 atau belum.

Hasil pengawasan Bawaslu juga menemukan bahwa data yang dimasukkan dalam sistem data pemilih ini belum seluruhnya memuat dan mendaftar pemilih yang terdata dalam data pemilu terakhir, yaitu DPT Pemilu 2019.

Sebagai contoh, pada Rabu (15/7/2020), Abhan melakukan pengecekan data dirinya di www.lindungihakpilihmu.go.id dengan tiga kali pengecekan data Abhan dinyatakan keliru dan belum terdaftar.

Padahal, Abhan sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, sehingga seharusnya data Abhan tertera di sistem tersebut.

"Perbedaan informasi tersebut menguatkan bukti kanal situs web tersebut tak dikembangkan secara maksimal," ujar Abhan.

"Sistem tidak secara cepat mendeteksi pemilih secara sensitif serta kecepatan akses belum memenuhi peningkatan jumlah pengunjung," kata dia.

Bawaslu bakal membentuk posko aduan di setiap kabupaten/kecamatan/desa selama KPU menggelar coklit Pilkada 2020.

Baca juga: Kampanye Pilkada melalui Media Daring Digelar Lebih Lama Dibanding Media Cetak dan Elektronik

Masyarakat bisa mengadu ke posko tersebut apabila belum terdaftar sebagai pemilih Pilkada.

"Kami (Bawaslu) di tiap jajaran akan membentuk posko aduan sebagai sarana pengawasan pencoklitan," kata Abhan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020, Rabu (15/7/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com