Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Polri Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra Sakit dan Sedang Dirawat

Kompas.com - 16/07/2020, 18:35 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Brigjen (Pol) Prasetijo (sebelumnya ditulis Prasetyo) Utomo, pejabat Polri yang membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, sedang sakit.

Hal itu membuat Prasetijo tak dapat menghadiri upacara penyerahan jabatannya kepada Kabareskrim secara langsung, Kamis (16/7/2020) sore.

"Brigjen Prasetijo Utomo yang seharusnya hadir pada upacara ini namun karena yang bersangkutan sakit, maka upacara penyerahan jabatan ini dilaksanakan dan diwakili oleh Karo Renmin," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Buat Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dijerat Pidana

Surat jalan itu diterbitkan saat Prasetijo menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Ia pun telah dicopot dari jabatannya.

Listyo memastikan bahwa penyakit yang diderita Prasetijo tidak terkait dengan Covid-19.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, Prasetijo mengalami tekanan darah tinggi atau hipertensi.

Maka dari itu, dokter tidak memperkenankan Prasetijo untuk mengikuti upacara penyerahan jabatan.

"Dari dokter tidak mengizinkan untuk berdiri maupun untuk ikut upacara, karena dokter lebih paham bagaimana kondisi seseorang," kata Argo di lokasi yang sama.

Baca juga: Personel Pusdokkes Polri Diperiksa Terkait Surat Kesehatan Djoko Tjandra

Saat ini, Prasetijo dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Setelah penyerahan jabatan tersebut, posisi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dipegang oleh Kabareskrim.

Nantinya, Kabareskrim akan menunjuk pelaksana harian (plh) untuk posisi tersebut sambil menunggu pejabat definitif.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane membeberkan, surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

"IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sudah mengeluarkan surat jalan kepada Joko Chandra, sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi," kata Neta melalui keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Anita Kolopaking Akan Lapor Polisi soal Utas Siapa Bantu Djoko Tjandra

Dari data yang diperoleh IPW, surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam dokumen surat jalan yang ditunjukkan Neta, tertulis Joko Soegiarto Tjandra disebut sebagai konsultan.

Dalam surat itu, Joko Tjandra disebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.

Tertulis pula Joko Tjandra berangkat pada 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.

Baca juga: KPK Diminta Usut Dugaan Suap di Balik Pelarian Djoko Tjandra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com