Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny: BP2MI akan Selalu Jadi Mimpi Buruk Bagi P3MI Nakal...

Kompas.com - 15/07/2020, 19:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan, akan terus memburu para penyalur pekerja migran ilegal di Indonesia.

"Saya pastikan kembali bahwa BP2MI bakal selalu menjadi mimpi buruk bagi P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang nakal," ujar Benny dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2020).

Benny menegaskan, bahwa BP2MI komitmen dalam memerangi sindikat penempatan PMI non-prosedural.

Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal, Selamatkan Pasutri

Perang tersebut merupakan upaya memerdekakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Ini dilakukan untuk membuat jera para sindikat penempatan PMI non-prosedural sekaligus menegaskan komitmen BP2MI dalam memerangi sindikat penempatan PMI non-prosedural," kata Benny.

Maka dari itu, ia memperingatkan agar P3MI tidak mencoba bermain dengan kemanusian.

Apalagi sampai menginjak-injak hukum dan mengabaikan kewibawaan negara dengan merendahkan Indonesia di bawah bendera perusahaan.

"Ini adalah bukti bahwa negara akan selalu hadir dan hukum bekerja, tajam baik ke atas mau ke bawah," ungkap Benny.

Baca juga: RSKI Pulau Galang Disiapkan untuk Pekerja Migran Ilegal Terjangkit Covid-19

Pernyataan itu diungkapkan Benny menyusul penggerebekan penampungan PMI ilegal di sebuah rumah yang berlokasi di Perumahan Permata Cibubur, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada Senin (13/7/2020) lalu.

Dalam penggerebekan itu, BP2MI menyelamatkan pasangan suami istri yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

"Di lokasi ditemukan dua orang calon PMI, pasangan suami istri, Dewi Purnama Sari dan Yanto," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers, Rabu.

Keduanya kemudian dibawa petugas ke kantor BP2MI untuk menjalani pemeriksaan internal.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya direncanakan akan dikirim ke negara yang berbeda.

Baca juga: BP2MI: Pengiriman Pekerja Migran Ilegal adalah Bisnis Hitam Besar

Dewi Purnama Sari akan dikirim ke Singapura menjadi pekerja rumah tangga (PRT). Sedangkan, Yanto akan dikirim ke Malaysia.

Benny menuturkan, di lokasi penampungan PMI ilegal tersebut sebetulnya terdapat lima calon migran lainnya.

Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan, tiga orang lainnya tidak berada di tempat.

"Sementara, dua orang lainnya pulang ke kampung ke Lampung," kata Benny.

Penyalur ketujuh calon PMI tersebut diduga adalah dua perusahaan bernama PT SKA dan PT AZK.

Baca juga: Kepala BP2MI Nyatakan Perang Lawan Komplotan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Status PT SKA sendiri tergolong masih aktif karena masih mengantongi Surat Izin Perekrutan dan Penempatan Pekerja Migran (SIP3MI).

Sedangkan, SIP3MI PT AZK telah dicabut oleh Kementerian Ketenagakerjaan sejak 14 Februari 2020.

Menurut Benny, pihak PT SKA telah mengklarifikasi bahwa perusahannya tak terlibat dalam penampungan PMI ilegal tersebut.

Namun demikian, BP2MI tetap akan melaporkan temuannya kepada Bareskrim Polri.

"Tentu Bareskrim yang melihat sejauh mana penyelidikan dan penyidikannya," terang Benny.

Baca juga: BP2MI Akan Bentuk Satgas, Berantas Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Terhadap PT SKA, BP2MI akan merekomendasikan kepada Kemenaker untuk mencabut SIP3MI.

Sedangkan PT AZK akan dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan kuat melakukan pelanggaran UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO.

Dalam penggerebekan tersebut, BP2MI mengamankan barang bukti berupa 232 dokumen yang berisi nama-nama calon PMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com