Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Akan Bentuk Satgas, Berantas Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Kompas.com - 19/06/2020, 13:04 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Satgas tersebut akan diresmikan pada 17 Agustus 2020 mendatang.

"Memaknai satgas ini adalah untuk membebaskan pekerja migran, agar terbebas dari sindikasi pengiriman ilegal," kata Benny pada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: BP2MI Akan Bebaskan Biaya Penempatan Pekerja Migran di Luar Negeri

Menurut Benny, pekerja migran sangat membutuhkan peran negara untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Oleh karena itu, Satgas akan bertugasd memberantas oknum-oknum yang terlibat praktik ilegal tersebut.

"Nah kita ingin bersihkan agar tidak ada lagi praktik kejahatan komplotan mafia sindikat pengirim tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal," ungkapnya.

Benny menjelaskan, pihaknya masih merumuskan lebih lanjut terkait siapa saja yang akan tergabung dalam satgas tersebut. Termasuk juga perumusan cara kerja satgas dan standar operasional prosedur yang diperlukan.

"Yang pasti internal BP2MI ya nanti kita lihat secara hukum bisa melibatkan pihak luar," ujar Benny.

"Kalau bisa saya sudah bisa melihat misalnya, ada mantan KPK yang kita akan masukan di situ, dari NGO kita masukan di situ, yang mewakili organisasi keagamaan kita masukan di situ," ucapnya.

Baca juga: Kepala BP2MI Nyatakan Perang Lawan Komplotan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal  

Sebelumnya diberitakan, BP2MI juga akan membebaskan biaya penempatan kerja ke luar negeri untuk pekerja migran.

Pembebasan biaya itu nantinya tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pembebasan Biaya Penempatan yang akan diteken Benny Rhamdani pada 17 Agustus 2020.

"Insya Allah tanggal 17 (Agustus) kita launching, saya tanda tangani peraturan badan terkait penempatan," kata Benny pada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com