Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Kontroversial Berlanjut, Jutaan Netizen Kembali Serukan Gerakan #ReformasiDikorupsi

Kompas.com - 15/07/2020, 19:06 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Sidang Paripurna DPR yang berlangsung besok, Kamis (16/7/2020) aksi penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja bermunculan di media sosial.

Hingga Rabu (15/7/2020) sore ini, muncul petisi dengan tagar seperti #AtasiVirusCabutOmnibus, #SahkanRUUPKS, #StopObralTanah, dan #GagalkanOmnibusLaw yang ramai beredar di media sosial.

Petisi untuk kembali menggiatkan gerakan #ReformasiDikorupsi juga muncul, bahkan sudah ditandatangani jutaan netizen.

"Untuk movement page #ReformasiDikorupsi-nya di Change.org sejauh ini ada 2.8 juta dukungan," kata Nova Wulandari selaku campaigner di Change.org dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020) sore.

Baca juga: Tak Hanya 7 Tuntutan, Kini Demo Mahasiswa dan Buruh Ajukan 7+1 Tuntutan Reformasi Dikorupsi

Jumlah dukungan tersebut merupakan akumulasi dari jumlah petisi-petisi yang ada dalam gerakan #ReformasiDikorupsi.

"Khususnya untuk omnibus law, itu mulai akhir Januari, petisinya meminta untuk buka akses informasi dan partisipasi omnibus law," tutur Nova.

Sementara itu, pembuat petisi "Atasi Virus, Cabut Omnibus", Asep Komarudin mengatakan, sampai saat ini DPR masih membahas sejumlah RUU yang kontroversial seperti RUU Cipta Kerja, saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

Apalagi, kata dia, RUU tersebut dinilai sarat kepentingan bisnis dan hanya menguntungkan penguasa dan pengusaha.

"Hampir 8 bulan sejak kita turun ke jalan September 2019 lalu. Sekarang, reformasi (masih) dikorupsi," ujar Asep.

"Di tengah pandemi, para wakil rakyat di Senayan getol membahas sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial yang sarat kepentingan bisnis, walaupun sudah diprotes di sana sini," kata dia.

Baca juga: Sekjen MUI Nilai RUU Cipta Kerja Beri Kewenangan Berlebih ke Presiden

Senada, Komite Nasional Pembaruan Agraria yang membuat petisi "Stop Obral Tanah"  menyatakan, semua pihak bisa terancam jika RUU Cipta Kerja disahkan.

Sebab, menurut dia, RUU tersebut lebih banyak mengakomodasi kepentingan kelompok besar dan mendiskriminasikan rakyat kecil.

"Enggak cuma buruh yang terancam. Kita semua, termasuk petani, nelayan, dan masyarakat adat akan dirugikan kalau RUU ini disahkan. Karena RUU ini lebih banyak mengakomodasi kepentingan kelompok pemodal besar dan mendiskriminasi hak-hak rakyat kecil."

Baca juga: Ini Alasan Kelompok Buruh Mundur dari Tim Teknis Pembahasan RUU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com