Tim ini dianggap tidak jelas dan tumpang tindih dengan bidang lain. Tak hanya itu, biaya yang dikeluarkan dengan kerja tim dalam mengembalikan aset negara dinilai tidak seimbang.
Terkait aset para koruptor, berdasarkan pemberitaan Kompas antara 2004 dan 2009, tim berhasil menyita sejumlah aset mereka, seperti aset tanah 50.148,8 meter persegi milik
Eddy Tansil di Jakarta Barat dan 5.770.452 meter persegi milik Hendra Rahardja di Bogor.
Meski demikian, tim kesulitan ”memulangkan” aset koruptor yang ada di di luar negeri
dengan jumlah fantastis. Aset rekening Hendra di Hong Kong, sebagai gambaran, mencapai 9,3 juta dollar AS.
Baca juga: Soal Kelanjutan Tim Pemburu Koruptor, Jaksa Agung Koordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD
Menurut Wana, dibandingkan menghidupkan Tim Pemburu Koruptor, pemerintah disarankan memperkuat aparat penegak hukum yang sudah ada.
"Yang harus diperkuat dalam hal ini adalah aparat penegak hukumnya. Kebijakan untuk membuat tim baru malah berpotensi tumpang tindih dari segi kewenangan," kata Wana.
Ia menambahkan, ekstradisi tersangka pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa menjadi contoh bahwa perjanjian ekstradisi bukan satu-satunya cara untuk menangkap buronan.
Oleh sebab itu, menurut dia, penegak hukum harus fokus kepada pendekatan non formal antarnegara untuk mempercepat proses penangkapan puluhan buronan yang bersembunyi di negara lain.
Baca juga: Heru Winarko, dari Pemburu Koruptor hingga Pemberantas Narkoba
"Jangan sampai di dalam kondisi pandemi saat ini upaya untuk membuat task force baru malah menjadi kontra produktif," ujar Wana.
Adapun TPK dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004. Tugasnya adalah menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara.
Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Pada awal dibentuknya, TPK dipimpin Basrief Arief. Pada masa kepemimpinan Basrief, tim tersebut berhasil membawa pulang koruptor kasus BLBI, David Nusa Wijaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.