Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pemburu Koruptor, Wacana Dihidupkan Kembali dan Prestasinya yang Biasa Saja

Kompas.com - 13/07/2020, 07:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melempar wacana mengaktifkan kembali (TPK).

TPK rencananya akan dihidupkan kembali untuk meringkus terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini masih buron.

Hal tersebut ia ungkapkan seusai bertemu dengan perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Polri, Kemendagri, Kemenkumham, dan Kejagung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

"Kita itu punya tim pemburu koruptor, ini mau kita aktifkan lagi," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2020).

Mahfud menjelaskan, nantinya TPK akan beranggotakan pimpinan Kejagung dan Kemenkumham di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Baca juga: Kejar Djoko Tjandra, Menko Polhukam Akan Aktifkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

Ia berharap upaya tersebut dapat menjadi solusi penangkapan Djoko Tjandra, termasuk buron lainnya.

"Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang, juga pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra," kata dia.

Mahfud menuturkan, untuk menghidupkan lagi tim tersebut, pemerintah berencana lebih dahulu memperpanjang aturan hukum keberadaan TPK

"Pernah ada inpresnya, tapi kemudian inpres ini waktu itu berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi. Kita akan coba perpanjang, dan Kemenko Polhukam sudah punya instrumennya dan kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke inpres itu," kata dia.

Dibutuhkan?

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai wacana menghidupkan kembali TPK belum dibutuhkan.

"ICW melihat pembentukkan Tim Pemburu Koruptor hingga saat ini belum dibutuhkan oleh pemerintah," kata peneliti ICW Wana Alamsyah.

Baca juga: ICW Sebut Tim Pemburu Koruptor Belum Dibutuhkan, Ini Alasannya...

Pasalnya, menurut ICW, kinerja Tim Pemburu Koruptor sebelumnya tidak memuaskan. Evaluasi terhadap tim tersebut juga hingga saat ini tidak pernah dipublikasikan oleh Pemerintah.

"Data ICW menunjukkan, pascadelapan tahun dibentuk, faktanya tim ini hanya berhasil menangkap empat buronan dari enam belas target penangkapan," kata Wana.

Dikutip dari Kompas.id, Senin (13/7/2020), tim ini dibubarkan pada tahun 2009 setelah muncul berbagai desakan dari kelompok masyarakat sipil dan Komisi III DPR.

Tim ini dianggap tidak jelas dan tumpang tindih dengan bidang lain. Tak hanya itu, biaya yang dikeluarkan dengan kerja tim dalam mengembalikan aset negara dinilai tidak seimbang.

Terkait aset para koruptor, berdasarkan pemberitaan Kompas antara 2004 dan 2009, tim berhasil menyita sejumlah aset mereka, seperti aset tanah 50.148,8 meter persegi milik

Eddy Tansil di Jakarta Barat dan 5.770.452 meter persegi milik Hendra Rahardja di Bogor.

Meski demikian, tim kesulitan ”memulangkan” aset koruptor yang ada di di luar negeri
dengan jumlah fantastis. Aset rekening Hendra di Hong Kong, sebagai gambaran, mencapai 9,3 juta dollar AS.

Baca juga: Soal Kelanjutan Tim Pemburu Koruptor, Jaksa Agung Koordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD

Menurut Wana, dibandingkan menghidupkan Tim Pemburu Koruptor, pemerintah disarankan memperkuat aparat penegak hukum yang sudah ada.

"Yang harus diperkuat dalam hal ini adalah aparat penegak hukumnya. Kebijakan untuk membuat tim baru malah berpotensi tumpang tindih dari segi kewenangan," kata Wana.

Ia menambahkan, ekstradisi tersangka pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa menjadi contoh bahwa perjanjian ekstradisi bukan satu-satunya cara untuk menangkap buronan.

Oleh sebab itu, menurut dia, penegak hukum harus fokus kepada pendekatan non formal antarnegara untuk mempercepat proses penangkapan puluhan buronan yang bersembunyi di negara lain.

Baca juga: Heru Winarko, dari Pemburu Koruptor hingga Pemberantas Narkoba

"Jangan sampai di dalam kondisi pandemi saat ini upaya untuk membuat task force baru malah menjadi kontra produktif," ujar Wana.

Adapun TPK dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004. Tugasnya adalah menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara.

Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Pada awal dibentuknya, TPK dipimpin Basrief Arief. Pada masa kepemimpinan Basrief, tim tersebut berhasil membawa pulang koruptor kasus BLBI, David Nusa Wijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com