JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta pemerintah tidak lagi menggunakan metode pemeriksaan rapid test untuk mendeteksi kasus virus corona ( Covid-19).
Sebab, menurut dia, rapid test tidak bisa mendeteksi Covid-19 dengan baik sehingga hanya membuang-buang uang negara.
"Testing masal rapid test engggak ada gunanya itu. Buang duit sama buang tenaga," kata Pandu kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
Metode rapid test merupakan pemeriksaan cepat untuk mendeteksi kemungkinan adanya virus yang menyerang tubuh manusia.
Baca juga: Mencuri Bawang untuk Bayar Rapid Test
Apabila saat rapid test ada orang mendapatkan hasil positif, maka hasilnya perlu dikonfirmasi lagi dengan pemeriksaan laboratorium Polymerase Chain Reaction ( PCR) untuk mendeteksi kemungkinan Covid-19.
Pandu mengatakan, rapid test akan sangat berbahaya apabila menunjukan hasil negatif.
"Yang negatif disangkanya sehat padahal bisa aja dia membawa virus. Itu menyebabkan di daerah pakai rapid test akan banyak peningkatan kasusnya," ujar dia.
Oleh karena itu, Pandu menilai, pemerintah lebih baik hanya fokus pada pemeriksaan PCR.
Pemerintah juga dinilai harus menghentikan pembelian alat rapid test.
"Kita harus fokus pada pemeriksaan PCR. bukan rapid test. Testing masal rapid test enggak ada gunanya itu," ucap Pandu.
Baca juga: Secapa AD Jadi Klaster Covid-19, Komisi IX Minta Rapid Test Digelar Rutin di Sekolah Asrama
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan