Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Pertanyakan Alasan di Balik Pertemuan Tertutup Komisi III dan KPK

Kompas.com - 08/07/2020, 14:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar secara tertutup di Gedung Merah Putih, Selasa (7/7/2020), mengundang banyak pertanyaan.

Pasalnya, peristiwa ini jarang terjadi. Terlebih, selama ini Komisi III dikenal tak pernah akur dengan Komisi Antirasuah tersebut.

"RDP selama ini di Komisi III selalu menampilkan situasi menegangkan, sesuaut yang menarik perhatian publik setiap kali RDP diadakan," ungkap Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

Menurut dia, ada agenda tersembunyi yang dibawa oleh Komisi III, sehingga mereka sengaja mendatangi komisi yang berkantor di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan itu.

Hal tersebut terafirmasi, kata Lucius, melalui pernyataan Ketua Komisi III Herman Hery dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Baca juga: RDP Tertutup Komisi III-KPK, Komisioner: Mereka Menanyakan Kasus...

Keduanya mengamini ada pembahasan terkait kasus yang sedang ditangani KPK yang dibahas di dalam pertemuan tersebut. Kendati demikian, keduanya kompak tak membeberkan kepada publik kasus apa yang dimaksud.

"Tentu saja rapat tertutup dan isi pembicaraan terkait sejumlah kasus ini memunculkan dugaan lain bahwa rapat dengar pendapat tersebut bisa saja berisi pembicaraan terkait kasus-kasus yang berkelindan kepentingan dengan penguasa Komisi III atau kelompok tertentu yang berbasis dengan KPK dan menitipkan ke Komisi III untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.

Ia menambahkan, sebagai komisi yang menangani persoalan hukum, Komisi III diisi oleh politisi yang sebagian besar berlatar belakang sebagai pengacara.

"Sebagai politisi mereka bisa saja mewakili kepentingan politisi korup yang separtai atau sekelompok kepentingan dengan mereka. Sebagai pengacara, mereka mungkin saja membawa pesan rekan pengacara yang sedang berurusan dengan KPK karena membela tersangka korupsi," ujarnya.

Baca juga: Saat Komisi III DPR Gelar Rapat di Gedung KPK...

Lucius mengingatkan, anggota DPR tidak boleh memanfaatkan fungsi dan kewenangan yang mereka miliki untuk mengintervensi kasus hukum yang ditangani KPK.

Tugas DPR, imbuh dia, hanya mengontrol kerja KPK dalam menangani kasus, bukan membicarakan kasus per kasus serta proses penanganan yang sedang dilakukan KPK.

"Ada banyak kemungkinan liar yang akhirnya bisa diduga publik, karena Komisi III memilih rapat tertutup dengan KPK untuk membicarakan kasus-kasus yang menarik perhatian publik," ujarnya.

"(Jika hal itu benar, maka) ini bisa dikategorikan penyimpangan kewenangan jika benar bahwa pembicaraan Komisi III dan KPK sudah sampai pada substansi kasus apalagi jika dilakukan dalam ruangan tertutup," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com