Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2020, 14:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengaku mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.

"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Profil Rieke Diah Pitaloka, Si Oneng di Bajaj Bajuri yang Terjun Ke Dunia Politik

Hendrawan mengatakan, dari informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.

"Iya benar (M. Nurdin), Komjen Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia. 

Kendati demikian, Hendrawan tak mengetahui penyebab Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke dari posisi tersebut. Menurut dia, hal tersebut harus ditanya kepada pimpinan Fraksi PDI-P.

"Itu saya tidak tahu, itu ditanyakan kepada pimpinan fraksi," kata dia. 

Baca juga: Jadi Anggota DPR Ketiga Kalinya, Rieke Diah Pitaloka Minta Maaf dan Terima Kasih

Kompas.com sudah menghubungi Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto untuk menanyakan hal tersebut. Namun, belum ada respons dari yang bersangkutan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com