JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengaku mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.
"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Baca juga: Profil Rieke Diah Pitaloka, Si Oneng di Bajaj Bajuri yang Terjun Ke Dunia Politik
Hendrawan mengatakan, dari informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.
"Iya benar (M. Nurdin), Komjen Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia.
Kendati demikian, Hendrawan tak mengetahui penyebab Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke dari posisi tersebut. Menurut dia, hal tersebut harus ditanya kepada pimpinan Fraksi PDI-P.
"Itu saya tidak tahu, itu ditanyakan kepada pimpinan fraksi," kata dia.
Baca juga: Jadi Anggota DPR Ketiga Kalinya, Rieke Diah Pitaloka Minta Maaf dan Terima Kasih
Kompas.com sudah menghubungi Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto untuk menanyakan hal tersebut. Namun, belum ada respons dari yang bersangkutan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.