JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dan KPK yang digelar di Gedung Merah Putih KPK merupakan keinginan para anggota Komisi III DPR.
Nawawi mengatakan, KPK hanya bertugas memfasilitasi keinginan para anggota DPR untuk menggelar rapat di kantor KPK.
"Kami cuma memfasilitasi saja apa yang diinginkan Komisi III. Mereka meminta rapat dengar pendapat itu di KPK," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2020), dikutip dari Antara.
Baca juga: RDP Tertutup Komisi III-KPK, Komisioner: Mereka Menanyakan Kasus...
Nawawi enggan berspekulasi terkait tujuan para anggota DPR menggelar RDP di Gedung Merah Putih KPK, bukan di Kompleks Parlemen seperti biasanya.
Namun, menurut Nawawi, salah satu sisi positif dari RDP yang digelar di Gedung Merah Putih KPK adalah para anggota DPR dapat meninjau rumah tahanan KPK yang berada di Gedung Merah Putih.
"Pemikiran kenepa dilaksanakan di KPK, mereka yang tahu. Kami ambil sisi positifnya barangkali dengan seperti ini mereka bisa melihat fasilitas kita ini pas atau tidak," ujar Nawawi.
Baca juga: Komisi III Sebut RDP di Gedung KPK Tak Langgar UU
Ketua Komisi III DPR Herman Hery menuturkan, salah satu alasan pihaknya menggelar RDP di Gedung Merah Putih KPK agar mereka bisa mengecek fasilitas yang dimiliki KPK.
Diketahui, usai melaksanakan RDP dengan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, rombongan Komisi III DPR meninjau rumah tahanan yang berada di Gedung Merah Putih.
"Kami merasa perlu dalam bentuk pengawasan mengajak anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK. Kenapa, karena fasilitas itu anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.