JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR untuk pertama kalinya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2020).
Rapat tersebut menjadi sorotan karena selama ini RDP digelar di Kompleks Parlemen. Selain itu, RDP itu juga digelar tertutup, tidak seperti biasanya yang digelar secara terbuka.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, pihaknya sengaja memindahkan lokasi rapat agar dapat sekaligus mengecek fasilitas yang ada di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Rapat Komisi III dan KPK di Gedung Merah Putih Digelar Tertutup
"Pertama karena ini gedung baru, kami di periode sekarang ini belum pernah melihat kondisi gedungnya seperti apa, fasilitasnya seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa," kata Herman di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, sebagaimana dikutip dari Antara.
Seusai RDP dengan KPK, rombongan Komisi III sempat meninjau Rumah Tahanan Cabang KPK. Herman mengatakan, Komisi III mendapat penjelasan langsung dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait prosedur kunjungan tahanan di tengah pandemi Covid-19.
"Tadi kami dapat penjelasan dari Ketua KPK bagaimana prosedur di era pandemi ini kunjungan dilakukan secara virtual. Kami diberikan contoh di dalam tadi," ujar Herman.
"Kami juga melihat ruang tahanan itu seperti apa dan kami sudah lihat tadi di dalamnya dan tidak bertemu dengan satu orang pun tahanan karena itu etika," kata dia menambahkan.
Baca juga: Usai RDP Tertutup, Komisi III Cek Rutan KPK
Sementara itu, dalam rapat yang digelar tertutup, Komisi III membahas sejumlah persoalan dengan KPK. Salah satunya soal kasus-kasus yang masih mandek di tahap penyidikan.
Menurut Herman, anggota Komisi III bertanya kepada pimpinan KPK terkait kendala yang dialami dalam mengusut sejumlah kasus tersebut.
"Terkait kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik, saya tidak perlu sebutkan, secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung. Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain," kata Herman.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan