Salin Artikel

Formappi Pertanyakan Alasan di Balik Pertemuan Tertutup Komisi III dan KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar secara tertutup di Gedung Merah Putih, Selasa (7/7/2020), mengundang banyak pertanyaan.

Pasalnya, peristiwa ini jarang terjadi. Terlebih, selama ini Komisi III dikenal tak pernah akur dengan Komisi Antirasuah tersebut.

"RDP selama ini di Komisi III selalu menampilkan situasi menegangkan, sesuaut yang menarik perhatian publik setiap kali RDP diadakan," ungkap Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

Menurut dia, ada agenda tersembunyi yang dibawa oleh Komisi III, sehingga mereka sengaja mendatangi komisi yang berkantor di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan itu.

Hal tersebut terafirmasi, kata Lucius, melalui pernyataan Ketua Komisi III Herman Hery dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Keduanya mengamini ada pembahasan terkait kasus yang sedang ditangani KPK yang dibahas di dalam pertemuan tersebut. Kendati demikian, keduanya kompak tak membeberkan kepada publik kasus apa yang dimaksud.

"Tentu saja rapat tertutup dan isi pembicaraan terkait sejumlah kasus ini memunculkan dugaan lain bahwa rapat dengar pendapat tersebut bisa saja berisi pembicaraan terkait kasus-kasus yang berkelindan kepentingan dengan penguasa Komisi III atau kelompok tertentu yang berbasis dengan KPK dan menitipkan ke Komisi III untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.

Ia menambahkan, sebagai komisi yang menangani persoalan hukum, Komisi III diisi oleh politisi yang sebagian besar berlatar belakang sebagai pengacara.

"Sebagai politisi mereka bisa saja mewakili kepentingan politisi korup yang separtai atau sekelompok kepentingan dengan mereka. Sebagai pengacara, mereka mungkin saja membawa pesan rekan pengacara yang sedang berurusan dengan KPK karena membela tersangka korupsi," ujarnya.

Lucius mengingatkan, anggota DPR tidak boleh memanfaatkan fungsi dan kewenangan yang mereka miliki untuk mengintervensi kasus hukum yang ditangani KPK.

Tugas DPR, imbuh dia, hanya mengontrol kerja KPK dalam menangani kasus, bukan membicarakan kasus per kasus serta proses penanganan yang sedang dilakukan KPK.

"Ada banyak kemungkinan liar yang akhirnya bisa diduga publik, karena Komisi III memilih rapat tertutup dengan KPK untuk membicarakan kasus-kasus yang menarik perhatian publik," ujarnya.

"(Jika hal itu benar, maka) ini bisa dikategorikan penyimpangan kewenangan jika benar bahwa pembicaraan Komisi III dan KPK sudah sampai pada substansi kasus apalagi jika dilakukan dalam ruangan tertutup," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/08/14212311/formappi-pertanyakan-alasan-di-balik-pertemuan-tertutup-komisi-iii-dan-kpk

Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke