Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dukcapil soal Dugaan Pemalsuan E-KTP Djoko Tjandra

Kompas.com - 07/07/2020, 12:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh memberikan penjelasan mengenai data kependudukan terpidana kasus Bank Bali yang kini berstatus buron, Djoko Soegiarto Tjandra.

Hal ini sekaligus untuk mengklarifikasi dugaan bahwa ada pemalsuan data kependudukan berdasarkan rekam data terbaru yang dilakukan.

Arif menyebut, Djoko pertama kali melakukan pencetakan KTP pada 21 Agustus 2008 silam.

"Berdasarkan historikal dalam database kependudukan yang dapat kami jelaskan bahwa Djoko Tjandra melakukan pencetakan KTP pada 21 Agustus 2008," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Dukcapil: Jika Djoko Tjandra Sudah WNA, E-KTP-nya Bisa Dibatalkan

Saat mencetak KTP pada 2008 lalu tersebut, data yang ada sesuai database kependudukan.

Kemudian, Djoko Tjandra melakukan pencetakan Kartu Keluarga (KK) pada 11 Januari 2011.

"Lalu, yang bersangkutan juga melakukan perekaman e-KTP pada tanggal 08 Juni 2020," lanjut Zudan.

Namun, sejak terdata dalam database kependudukan pada 2008 yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia (penduduk Indonesia).

Adapun tempat atau tanggal lahir Djoko Tjandra, yakni Sanggau, 27 Agustus 1951.

Baca juga: Bahas Djoko Tjandra, Komisi III Temui Jaksa Agung

Data yang ada dalam database kependudukan ini, kata Zudan, belum mengalami perubahan hingga saat ini.

"Data kependudukan yang bersangkutan dari tahun 2008 sampai dengan 8 Juni 2020 tidak ada perubahan nama, alamat, tempat dan tanggal lahir," tegas Zudan.

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan, Berdasarkan Pasal 18 UU Nomor 23 Tahun 2006 bahwa penduduk yang pindah keluar negeri wajib melaporkan rencana kepindahannya kepada Dinas Dukcapil.

Namun, Djoko Tjandra tidak pernah melaporkan dirinya ke Dinas Dukcapil saat akan pergi dan menetap di luar negeri.

"Dalam historikal data, yang bersangkutan tidak pernah mengajukan pindah ke luar negeri sehingga Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN) tidak pernah diterbitkan," ungkap Zudan.

"Secara database kependudukan yang bersangkutan tidak pernah keluar negeri," lanjut dia.

Baca juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK yang Diajukan Djoko Tjandra Hari Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com