Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK yang Diajukan Djoko Tjandra Hari Ini

Kompas.com - 06/07/2020, 10:18 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali menggelar sidang peninjauan kembali yang diajukan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra, Senin (6/7/2020) hari ini.

Humas PN Jakarta Selatan Suharno menuturkan, sidang tersebut diagendakan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Ia menuturkan, agenda pada sidang hari ini untuk memberikan kesempatan kepada kuasa hukum menghadirkan Djoko Tjandra.

"Agendanya memberikan kesempatan kepada penasehat hukum atau kuasanya untuk menghadirkan principal atau pemohon (Djoko Tjandra)," kata Suharno ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Menkumham: Djoko Tjandra Sudah Tak Masuk DPO Interpol Sejak 2014

Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui perihal apakah Djoko Tjandra akan menghadiri sidang atau tidak.

Suharno meminta agar mengikuti persidangan yang nanti digelar.

"Kami enggak mengerti, coba diikuti saja," ujar dia.

Diketahui, pada sidang perdana permohonan PK yang digelar pada Senin (29/6/2020), Djoko Tjandra tidak hadir.

Baca juga: MAKI Duga Djoko Tjandra Tak Terdeteksi Imigrasi karena Ganti Nama

Menurut Suharno, Djoko tak hadir karena sakit.

"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) tidak datang (ke sidang) dengan alasan sakit," tutur Suharno pada Senin (29/6/2020).

Diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra yang telah buron bertahun-tahun, akan mengajukan PK di PN Jakarta Selatan.

Burhanuddin mengatakan bahwa berdasarkan informasi, Djoko Tjandra akan mengajukan PK pada Senin (29/6/2020) ini.

"Pada hari ini beliau mengajukan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca juga: Pengacara Djoko Tjandra Nilai Langkah Jaksa Ajukan PK Langgar KUHAP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com