Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Janji Hadirkan Ki Gendeng Pamungkas di Sidang MK

Kompas.com - 06/07/2020, 17:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta kuasa hukum pemohon uji materi Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menghadirkan Ki Gendeng Pamungkas dalam persidangan selanjutnya.

Ki Gendeng Pamungkas merupakan nama pemohon dalam berkas perkara tersebut.

"Kalau misalnya kami memutuskan ini diteruskan ke pemeriksaan pendahuluan, saudara harus menghadirkan prinsipal (Ki Gendeng Pamungkas) di sidang permohonan, saudara siap?," tanya Hakim Saldi Isra dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, dipantau dari Youtube MK RI, Senin (6/7/2020).

Diketahui, tokoh bernama Ki Gendeng Pamungkas yang merupakan paranormal, telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Baca juga: KPU Harap Revisi UU Pemilu Memuat soal Rekapitulasi Suara Elektronik

Namun, kuasa hukum memastikan bahwa Ki Gendeng Pamungkas yang meninggal tersebut tidak sama dengan yang menjadi pemohon uji materi UU Pemilu di MK itu.

Oleh karenanya, Mahkamah meminta kuasa hukum membuktikan hal itu dengan menghadirkan Ki Gendeng Pamungkas dalam persidangan.

Atas permintaan Mahkamah itu, awalnya kuasa hukum pemohon tidak langsung mengiyakan.

Kuasa hukum menyebut bahwa hal ini harus diputuskan oleh senior tim hukum perkara yang tidak hadir dalam persidangan.

"Nanti kami putuskan, Yang Mulia. Tidak bisa sekarang, Yang Mulia," ujar Kuasa Hukum pemohon, Julianta Sembiring.

Baca juga: Fadli Zon: UU Pemilu Jangan Mengakomodasi Kepentingan Jangka Pendek

Namun demikian, majelis hakim mendesak kuasa hukum yang hadir sehingga permintaan tersebut pada akhirnya disanggupi.

"Anda putuskan maksudnya bagaimana? Ini perintah hakim, perintah persidangan. Anda harus laksanakan itu," kata Saldi dengan nada meninggi.

"Siap, Yang Mulia," jawab Julianta.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum membawa surat keterangan kematian.

Namun, surat tersebut tidak menerangkan bahwa Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia, melainkan seseorang bernama Imam Santoso.

Baca juga: Din Syamsuddin Kritik Revisi UU Pemilu, Dinilai Hanya untuk Kepentingan Parpol

Keberadaan surat keterangan kematian itulah yang membuat kuasa hukum yakin bahwa Ki Gendeng Pamungkas yang oleh media diberitakan meninggal dunia adalah tidak sama dengan klien mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com