Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin Kritik Revisi UU Pemilu, Dinilai Hanya untuk Kepentingan Parpol

Kompas.com - 01/07/2020, 15:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Din Syamsuddin, mengkritik revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Din Syamsuddin menilai, revisi Undang-Undang Pemilu lebih banyak untuk mengakomodasi kepentingan partai politik.

"Yang muncul suuzan (prasangka buruk), bahwa pembahasan demi pembahasan RUU Pemilu yang selalu direvisi per lima tahun, lebih banyak untuk parpol-parpol melanggengkan posisinya. Sehingga mungkin saja dalam pasal demi pasal itu terselip interest subyektif dari parpol," kata Din.

Baca juga: Peneliti LIPI Ingatkan DPR, Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan 2024 Semata

Din mengatakan, pihaknya tentu akan kecewa apabila revisi UU Pemilu untuk kepentingan parpol.

Ia berharap, revisi UU Pemilu yang dilakukan pemerintah dan DPR merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

"Kami berharap UU Pemilu ini merupakan bagian yang bersifat instrumental dalam konsolidasi demokrasi, karena memang sebagi pengantar, kami ingin memberikan sumbangan yang konkret," ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

Din mengatakan, sebelum membahas revisi UU Pemilu, DPR harus satu visi tentang arah demokrasi Indonesia.

Baca juga: Ketentuan Ambang Batas Parlemen di UU Pemilu Digugat ke MK

Ia menginginkan demokrasi ekonomi dan demokrasi politik sejalan agar tidak terjadi kesenjangan.

"Maka kita berharap wakil rakyat menyepakati satu visi masa depan tentang arah demokrasi Indonesia," kata Din Syamsuddin.

"Sebab kalau itu enggak sama di kalangan parpol, saya khawatir sustainibility UU yang diharapkan Ketua Komisi tak akan terjadi, ya bongkar pasang sewaktu-waktu dan selalu dimasuki interest politik," tuturnya.

Baca juga: Ketentuan Ambang Batas Parlemen di UU Pemilu Digugat ke MK

Lebih lanjut, Din berharap, demokrasi tidak hanya menjadi ritual politik saja, tetapi sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial.

"Demokrais harus bersifat instrumental, tak hanya ritual politik. Instrumental untuk mewujudkan keadilan sosial," kata dia.

Adapun revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam 50 RUU Prolegnas prioritas tahun 2020. RUU ini merupakan RUU inisiatif DPR.

Baca juga: Lima Isu Klasik dalam Pembahasan RUU Pemilu dan Janji DPR Menyelesaikan pada 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com