Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upacara HUT Ke-75 RI di Istana, Hanya 3 Paskibraka yang Akan Bertugas

Kompas.com - 06/07/2020, 16:45 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di Istana pada 17 Agustus 2020 mendatang akan digelar secara terbatas.

Jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas pun dikurangi menjadi hanya empat orang. 

Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengharuskan upacara dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Paskibraka kami bersepakat hasil keputusan kolegial mempertimbangkan kondisi, Paskibraka hanya 3 plus cadangan 1," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat menyampaikan keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Anggota Paskibra Belum Terima Honor, Ini Penjelasan Dispora Gresik

Satu dari tiga anggota Paskibraka tersebut akan bertugas sebagai pembawa baki, sedangkan dua lainnya sebagai pengerek bendera pusaka.

Heru menyebutkan, empat anggota Paskibraka itu akan diambil dari formasi Paskibraka yang menjadi cadangan pada 2019.

"Itu akan kami ambil dari Paskibraka 2019 yang pada saat itu tidak naik. Yang inti 2019 tidak muncul lagi, ini ada cadangan kita ambil," ucap Heru.

Ia juga mengatakan, tahun ini tidak ada seleksi anggota Paskibraka untuk upacara kemerdekaan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu pun sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak merekrut di 2020 karena sekali lagi kita sayangi kesehatan nyawa masyarakat dan protokol kesehatan yang harus kita junjung tinggi demikian," kata Heru.

Selain Paskibraka, jumlah pejabat yang hadir di Istana saat upacara juga akan dibatasi.

Kali ini, upacara hanya dihadiri Presiden Joko Widodo beserta istri dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta istri.

Baca juga: Ketika Virus Corona Menciutkan Semangat Perayaan Hari Kemerdekaan AS

Selain itu, yang hadir di Istana Merdeka untuk mengikuti upacara ialah para pejabat yang diberi tugas membacakan teks Proklamasi, Pembukaan UUD 1945, dan Pancasila.

Adapun Kapolri dan Panglima TNI juga akan hadir dalam upacara. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti prosesi upacara secara virtual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com