Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI Ingatkan DPR, Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan 2024 Semata

Kompas.com - 30/06/2020, 18:45 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta DPR mempertimbangkan masak-masak soal besaran ambang batas parlemen dan presiden dalam revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Siti menyatakan, RUU tidak boleh hanya demi mengakomodasi kepentingan jangka pendek untuk 2024.

"Bila revisi UU Pemilu tidak menghadirkan kebaruan yang bermanfaat, seluruh visi tidak akan mengubah apapun kecuali hanya memayungi kepentingan sesaat 2024, bisa dipastikan prospek demokrasi Indonesia akan rumit," kata Siti dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Dinilai Tak Proporsional dan Penentuannya Tak Transparan

Ia meminta DPR, salah satunya, memperhatikan dampak ambang batas parlemen terhadap kelembagaan serta keikutsertaan partai dalam pemilu nantinya jika ada revisi dalam UU tersebut.

"Tolong dipertimbangkan apakah 4 persen, atau 5 persen, atau 7 persen, apa kira-kira dampaknya terhadap kelembagaan partai, terhadap keikutsertaan partai dalam pemilu dan setelahnya," katanya.

Setelahnya, DPR bisa membuat simulasi penetapan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Ambang batas presiden saat ini yaitu sebesar 20 persen.

Baca juga: Ketentuan Ambang Batas Parlemen di UU Pemilu Digugat ke MK

Dia berharap segala keputusan yang diatur dalam RUU Pemilu dipikirkan manfaatnya bagi kepentingan masyarakat.

"Saya mengusulkan coba dibuat simulasi dengan cukup saksama oleh Komisi II, apakah dengan menetapkan seperti yang sudah berlaku di Pemilu 2019 bisa dilaksanakan dan ada kemanfaatannya, atau mungkin setengahnya saja," ucapnya.

"Kalau setengahnya saja, apakah memungkinkan ada kompetisi dan kontestasi atau supaya muncul calon-calon lain," lanjut Siti.

Baca juga: Wacana Revisi Parliamentary Threshold di Tengah Elektabilitas Parpol yang Merosot

Kemudian, ia juga membahas soal pemilu dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Siti menegaskan segala pilihan yang ditetapkan DPR dan pemerintah nantinya akan memiliki konsekuensi.

Siti menegaskan penguatan sistem partai politik mesti menjadi tujuan utama dalam hal ini.

"Mau tertutup juga ada konsekuensi logis, ada dampak positif dan negatifnya, demikian pula terbuka atau semi terbuka atau tertutup. Jadi bagaimana ke depan apakah kita akan melaksanakan kembali tertutup atau setengah terbuka dan apa sebetulnya manfaatnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com