JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat koordinasi dengan seluruh komisi dengan agenda evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menjelaskan, evaluasi Prolegnas ini sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Berdasarkan UU PPP, Prolegnas dapat dievaluasi setiap akhir tahun bersamaan dengan penyusunan dan penetapan Prolegnas Prioritas tahunan.
"Hari ini kita akan lakukan rapat koordinasi dalam rangka evaluasi Prolegnas, karena kita sudah dalam posisi menjelang akhir tahun. Di Oktober nanti kita akan melakukan rapat untuk penentuan Prolegnas tahun 2021," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: DPR Bantah Revisi UU KPK Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2019
Ia meminta masing-masing komisi memilih rancangan undang-undang (RUU) yang dapat dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.
Menurut Supratman, perampingan daftar Prolegnas Prioritas ini untuk meringankan beban DPR menyelesaikan RUU hingga Oktober 2020.
"Bahwa kita menghadapi Covid-19, maka kemungkinan kalau belum selesai dan belum dimulainya pembahasan di komisi mungkin saya menyarankan, periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas kemudian di Oktober akan kita masukkan kembali di prolegnas," ujar dia.
Baca juga: Masuk Prolegnas, KPU Ingin Revisi UU Pemilu Rampung Tahun 2021
"Supaya kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," lanjut Supratman.
Saat ini, Prolegnas Prioritas 2020 terdiri atas 50 RUU. Beberapa di antaranya yaitu, RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Selain itu, ada empat RUU omnibus law yang masuk prolegnas prioritas 2020. Empat omnibus law itu, yakni RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dan RUU Ibu Kota Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.