Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI Sayangkan Revisi UU Parpol Tak Masuk Prolegnas 2020

Kompas.com - 23/01/2020, 21:20 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menyayangkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU Partai Politik) tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Padahal, kata Syamsuddin, LIPI sudah menyusun sistem integritas partai politik untuk mengurangi korupsi.

"Yang mengejutkan kita adalah rancangan revisi UU Parpol tidak masuk prolegnas 2020. Menyedihkan sekali," kata Syamsuddin di Sequis Center, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Selain UU Pemilu dan UU Pilkada, Komisi II Juga Dorong Revisi UU Parpol

Setidaknya, ada lima sistem integritas yang disusun oleh LIPI.

Mulai dari standar etik, kaderisasi, rekrutmen, demokrasi internal, dan keuangan partai politik.

Namun, Syamsuddin mengatakan, sistem integritas itu tidak akan berpengaruh apapun, jika tidak dimasukan dalam regulasi yakni, UU Partai Politik.

"Tapi yang mustahil adalah suatu ilusi belaka apabila tidak bisa insert jadi regulasi negara. Nah regulasi negara untuk partai politik ya UU partai politik," ungkapnya.

Baca juga: KPU Nilai Ketentuan Pemecatan Anggota Partai di UU Parpol Perlu Dipertegas

 

Menurut Syamsuddin, sistem integritas itu perlu dimasukan dalam UU Partai Politik seiring wacana menaikkan besaran bantuan dana parpol dari pemerintah.

"Apabila kenaikan subsidi dari negara tidak diimbangi perubahan signifikan parpol. Tidak ada reformasi di internal parpol. Dan tentu publik akan menggugat itu," ujarnya

"Bagaimana mungkin kita meningkatkan subsidi negara sementara tingkah laku parpol tidak berubah. Kan poinnya disitu," ucap Syamsuddin.

Baca juga: KPK dan LIPI Usulkan Besaran Dana Parpol Senilai Rp 8.461 per Suara

 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 pada rapat Paripurna ke-8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com