Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Prolegnas, KPU Ingin Revisi UU Pemilu Rampung Tahun 2021

Kompas.com - 31/01/2020, 16:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu seharusnya bisa rampung pada 2021.

Arief mengingatkan pelaksanaan pemilu berikutnya dijadwalkan pada 2024.

"Kami harapkan paling lambat pada akhir 2021 (revisi UU pemilu) sudah selesai," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: MK Tolak Uji Materi UU Pemilu, Seluruh Parpol Harus Lulus Verifikasi Pemilu 2024

Jika tidak memungkinkan untuk selesai pada akhir 2021, maka Arief menyarankan bisa selesai pada awal 2022.

"Selesai awal 2022 itu sudah selambat-lambatnya ya. Kan pemilu dijadwalkan pada 2024, masak mau selesai (merevisi UU) pada 2023," lanjut Arief Budiman. 

Jika revisi tersebut bisa selesai lebih cepat, maka akan ada waktu yang proporsional bagi penyelenggara pemilu di pusat dan daerah untuk mempersiapkan pemilu 2024.

Sebaliknya jika proses revisi lama diselesaikan, maka akan berdampak kepada kesiapan pemilu sendiri.

Baca juga: Ketua Majelis Syuro: Saya Ingin PKS Tak Jadi Partai Menengah di Pemilu 2024

"Kalau selesai akhir 2021 pasti lebih bagus," tambah Arief Budiman. 

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) prioritas tahun 2020 pada rapat Paripurna ke-8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam prolegnas prioritas 2020.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan pihaknya berharap proses pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bisa dimulai pertengahan 2020.

Menurut dia, pembahasan revisi aturan pemilu ini setidaknya baru bisa tuntas dalam lima hingga tujuh kali masa sidang.

Baca juga: Nasdem Targetkan Menangi Pemilu 2024

"Ya mudah-mudahan masa sidang (pada) bulan kelima (Mei) bisa jalan. Ya karena memang tidak mungkin selesai (dibahas) satu atau dua kali masa sidang. Bisa jadi tiga, empat, lima, enam (hingga tujuh) kali masa sidang," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Namun, pihaknya mendorong agar pembahasan revisi UU Pemilu bisa secepatnya selesai.

Bahtiar mengingatkan pada 2022 masa jabatan penyelenggara pemilu sudah berakhir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com