Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid Nilai Pengibaran Bendera Bintang Kejora Bukan Aksi Makar

Kompas.com - 26/06/2020, 10:04 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid menilai, pengibaran bendera Bintang Kejora bukan merupakan tindakan makar.

Menurut Yenny, masyarakat Papua memiliki hak khusus untuk menggunakan lambang daerah seperti tercantum dalam undang-undang.

Hal itu diucapkan Yenny dalam diskusi daring bertajuk "Aksi Protes Diskriminasi Rasialisme Mahasiswa Papua Berujung Sidang Makar", Kamis (25/6/2020).

"Saya rasa semua sih sepakat bahwa yang namanya mengibarkan bendera Bintang Kejora itu bukan makar," kata Yenny.

Baca juga: Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Depan Istana, 6 Aktivis Papua Divonis 8 dan 9 Bulan Penjara

Yenny menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sudah diatur bahwa Papua bisa mempunyai lambang daerah dalam bentuk bendera.

"Pasal 2-nya mengatakan, Papua punya hak kekhususan untuk menggunakan lambang daerahnya. Dalam hal ini bendera adalah simbol kultural dari Papua," kata Yenny Wahid.

Adapun, bunyi Pasal 2 Ayat (2) itu adalah:

"Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dansimbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk benderadaerah dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan."

Baca juga: Menyoal Status Tahanan Politik 7 Terdakwa Kasus Kerusuhan Papua...

Ia lalu mengaitkannya dengan apa yang dikatakan apa yang dikatakan ayahnya, Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Nyeletuknya gampang kalau Gus Dur bilang, yang namanya klub sepak bola saja punya bendera, apalagi masyarakat subetnis tertentu dalam masyarakat Indonesia tentu punya hak," ucap Yenny Wahid.

Dalam pandangannya, tak masalah untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora selama tidak dilihat sebagai bendera politik.

Kendati demikian, pengibaran bendera tersebut dianggap sebagai tindakan makar oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Vonis 7 Tapol Papua atas Kasus Makar yang Dinilai sebagai Shock Therapy...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com