Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Rancang Pengamanan Pilkada 2020

Kompas.com - 23/06/2020, 21:52 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan mengerahkan dua pertiga dari jumlah personelnya pada Operasi Mantap Praja 2020 yang digelar dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui video telekonferensi, Selasa (23/6/2020).

“Pelibatan kekuatan Polri dalam pengamanan Pilkada Serentak tersebut sesuai dengan ketentuan adalah sebanyak dua per tiga kekuatan jumlah personel Polri,” kata Awi.

Baca juga: Mendagri Minta Kekhususan Pilkada Saat Pandemi Jadi Pertimbangan Bawaslu Saat Bersikap

Para personel tersebut akan mengamankan total 270 wilayah, yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Kendati demikian, jumlah personel secara rinci sedang disusun oleh Staf Operasi (Sops) Polri.

Awi menuturkan, Sops Polri juga sedang merancang pola pengamanan yang didasarkan pada indeks potensi kerawanan.

Indeks tersebut meliputi empat indikator yaitu, dimensi penyelenggara, kontestan pilkada, potensi gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat, serta ambang gangguan.

Awi menambahkan, potensi konflik di sebuah daerah terkait pilkada sebelumnya juga memengaruhi polda pengamanan.

Polri, katanya, menyoroti sejumlah hal berkaca dari pelaksanaan pemilu maupun pilkada sebelumnya.

“Beberapa hal yang menjadi perhatian dari pemilu atau pilkada sebelumnya yaitu antara lain adanya praktek money politik, kemudian politik identitas, kemudian hoaks, hate speech dan ,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis meminta anggotanya melakukan deteksi dini setelah Peraturan KPU atau PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada diresmikan Jumat (12/6/2020) lalu.

"Para kasatwil diperintahkan untuk melaksanakan deteksi dini dan monitoring pasca dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020," ucap Awi.

Menyikapi PKPU tersebut, Kapolri menerbitkan surat telegram tertanggal 16 Juni 2020.

Instruksi itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor 307 tentang Rincian Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan guna Dijadikan Pedoman dalam Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Baca juga: Mendagri Minta Kekhususan Pilkada Saat Pandemi Jadi Pertimbangan Bawaslu Saat Bersikap

Selain itu, Idham Azis meminta anggotanya berkoordinasi secara proaktif dengan penyelenggara pilkada serta instansi terkait lainnya.

Para kepala satuan wilayah (kasatwil) juga diinstruksikan menyusun rencana Operasi Mantap Praja 2020 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020.

"Para kasatwil diperintahkan untuk segera menyusun rencana Operasi Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com