JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjadi wasit yang obyektif dan netral dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Namun demikian, lantaran Pilkada kali ini digelar di situasi wabah Covid-19, Tito berharap Bawaslu menjalankan tugasnya dengan mempertimbangkan adanya situasi khusus akibat pandemi.
"Kami berharap betul kepada teman-teman Bawaslu semua jajaran karena posisi Bawaslu dalam kontestasi Pilkada ini adalah wasit, kami harap bisa menjadi wasit yang betul-betul baik, yang objektif, netral," kata Tito saat menghadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020 di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Menurut Bawaslu, Ini Kelebihan dan Kekurangan Kampanye Daring
"Tapi juga memang ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan yaitu kekhususan situasi, keluarbiasaan situasi," lanjutnya.
Situasi khusus yang dimaksud Tito ialah hal-hal baru terkait Pilkada yang mungkin muncul akibat pelaksanaannya digelar di tengah pandemi.
Menurut Tito, akibat situasi ini, KPU daerah berpotensi melakukan diskresi atau pengambilan keputusan yang mereka sesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru Covid-19
Jika di kemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran akibat langkah tersebut, kata Tito, Bawaslu dapat menindak secara bijak.
Bawaslu dapat membuka opsi mediasi untuk menindak dugaan pelanggaran. Bawaslu juga dapat mengambil tindakan administrasi, atau tindakan hukum yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.
"Tidak bermaksud mentolerir kalau terjadi kesalahan atau pelanggaran, tidak. Tapi situasi luar biasa ini juga kiranya bisa menjadi perhitungan ketika mengambil sikap," ujar Tito.
Menurut Tito, sebagai lembaga yang menangani sengketa pemilu di tingkat awal, Bawaslu perlu benar-benar bijak dalam bertindak.
Baca juga: Ini Pasangan yang Diusung Gerindra di Pilkada Sumbar 2020
"Di sini memang diperlukan, mohon maaf, sikap yang wise dengan yang betul-betul proprosional ketika menerapkan tindakan hukum sebagai upaya terakhir dalam sengketa pemilu di tingkat awal," kata Tito.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.