Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Novel, Istana Sebut Jokowi Percaya pada Independensi Penegak Hukum

Kompas.com - 18/06/2020, 18:57 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menegaskan, komitmen Presiden Joko Widodo atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tidak pernah berubah.

Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat agar kasus ini segera tuntas.

Presiden juga tetap percaya pada independensi lembaga penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini.

Baca juga: Novel Baswedan: Saya Tak Yakin Kasus Terungkap, jika Presiden Tidak Turun Tangan

"Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Hal ini disampaikan Dini menanggapi kekecewaan banyak pihak atas tuntutan jaksa terhadap kedua terdakwa pelaku penyerangan.

Kedua pelaku yang merupakan anggota polri itu hanya dituntut satu tahun penjara.

Politisi PSI yang kini jadi Staf Khusus Presiden, Dini PurwonoFabian Januarius Kuwado Politisi PSI yang kini jadi Staf Khusus Presiden, Dini Purwono
Menurut Dini, Presiden menghormati persidangan yang tengah berjalan.

Presiden pun tidak bisa melakukan intervensi.

"Harus dipahami bahwa Presiden sebagai eksekutif tidak dapat melakukan intervensi atas kewenangan yudikatif," kata Dini.

Baca juga: Novel Kembali Dorong Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Kasusnya

Kendati demikian, Dini menyebut Presiden memiliki harapan dan keyakinan bahwa Majelis Hakim akan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.

Presiden yakin bahwa Majelis Hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal pidana yang didakwakan dan keakuratan serta kelengakapan bukti-bukti selama proses pemeriksaan.

"Sehingga rasa keadilan dapat terpenuhi," ucap Dini.

Novel Baswedan sendiri merasa telah diolok-olok dengan tuntutan 1 tahun penjara pada terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Ia juga berpandangan tuntutan tersebut telah menghina Presiden Joko Widodo.

"Sangat (merasa diolok-olok). Terus terang saya mendengar dari media satu tahun saya kaget ini udah sedemikian beraninya. Saya tidak tahu, jangan-jangan tuntutan ini juga menghina presiden," kata Novel dalam acara Mata Najwa, Rabu (16/6/2020).

Baca juga: Istana: Presiden Jokowi Berharap Hakim Memutus Kasus Novel dengan Adil

Novel mengatakan, presiden telah memerintahkan jajarannya untuk menangani kasusnya dengan baik dan benar.

Namun, nyatanya masih ada upaya untuk memanipulasi fakta-fakta terkait kasus penyiramannya.

"Berani dengan terang-terangan, dengan vulgar membelokkan fakta, menghilangkan saksi-saksi, menghilangkan bukti, menuntut 1 tahun," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com