Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat agar kasus ini segera tuntas.
Presiden juga tetap percaya pada independensi lembaga penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini.
"Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).
Hal ini disampaikan Dini menanggapi kekecewaan banyak pihak atas tuntutan jaksa terhadap kedua terdakwa pelaku penyerangan.
Kedua pelaku yang merupakan anggota polri itu hanya dituntut satu tahun penjara.
Presiden pun tidak bisa melakukan intervensi.
"Harus dipahami bahwa Presiden sebagai eksekutif tidak dapat melakukan intervensi atas kewenangan yudikatif," kata Dini.
Kendati demikian, Dini menyebut Presiden memiliki harapan dan keyakinan bahwa Majelis Hakim akan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.
Presiden yakin bahwa Majelis Hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal pidana yang didakwakan dan keakuratan serta kelengakapan bukti-bukti selama proses pemeriksaan.
"Sehingga rasa keadilan dapat terpenuhi," ucap Dini.
Novel Baswedan sendiri merasa telah diolok-olok dengan tuntutan 1 tahun penjara pada terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Ia juga berpandangan tuntutan tersebut telah menghina Presiden Joko Widodo.
"Sangat (merasa diolok-olok). Terus terang saya mendengar dari media satu tahun saya kaget ini udah sedemikian beraninya. Saya tidak tahu, jangan-jangan tuntutan ini juga menghina presiden," kata Novel dalam acara Mata Najwa, Rabu (16/6/2020).
Novel mengatakan, presiden telah memerintahkan jajarannya untuk menangani kasusnya dengan baik dan benar.
Namun, nyatanya masih ada upaya untuk memanipulasi fakta-fakta terkait kasus penyiramannya.
"Berani dengan terang-terangan, dengan vulgar membelokkan fakta, menghilangkan saksi-saksi, menghilangkan bukti, menuntut 1 tahun," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/18/18571691/soal-kasus-novel-istana-sebut-jokowi-percaya-pada-independensi-penegak-hukum