Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Sebut Ada 10 Kasus Penyerangan terhadap Penyidik KPK yang Belum Terungkap

Kompas.com - 18/06/2020, 15:36 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, kasus penyerangan terhadap penyidik KPK tidak hanya terjadi kepadanya.

Menurut dia, ada sekitar 10 kasus penyerangan terhadap penyidik yang belum terungkap sampai sekarang.

"Saya mau katakan bahwa perkara serangan kepada diri saya ini adalah perkara yang tidak berdiri sendiri banyak orang-orang KPK yang diserang. Lebih dari 10 kasus tidak ada satu pun yang diungkap," kata Novel dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).

Novel berharap Presiden Joko Widodo bisa mengambil langkah tegas terkait kasus penyerangannya ataupun kasus penyerangan terhadap penyidik lainnya.

Baca juga: Novel Baswedan: Saya Tak Yakin Kasus Terungkap, jika Presiden Tidak Turun Tangan

Hal itu penting untuk menujukan komitmen Jokowi pada upaya pemberantasan korupsi.

"Tapi, kalau beliau tidak bersikap, suatu saat nanti orang akan melihat seolah-olah Pak Presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi," ujarnya.

Ia tidak membantah bahwa selama ini Presiden juga sudah memberikan beberapa pernyataan terkait kasus penyiraman air keras terhadapnya.

Namun, lanjut Novel, ucapan itu tidak dilaksanakan oleh jajaran kepolisian dan kejaksaan sebagai instansi yang berada di bawah presiden.

"Kok ya tidak digubris sama yang di bawahnya itu yang saya heran. Apa yang terjadi? Apakah Pak Presiden harus melihat lagi kenapa kok sampai bawahannya tidak melaksanakan yang beliau perintahkan," ungkapnya.

Baca juga: Terdakwa Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun, Novel: Ini Menghina Presiden

Novel juga menduga, aktor kuat yang berada di balik kasus penyiramannya menggunakan air keras juga merupakan dalang dari 10 kasus penyerangan penyidik KPK lainnya.

"Sudah ada 10 lebih perkara terkait orang-orang di KPK dan saya yakin rangkaian pelakunya sama," ucap Novel.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengatakan, persoalan penegakan hukum merupakan persoalan mendasar yang mesti diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Novel dalam video berjudul "Sebuah Novel tanpa Judul, Edisi Novel Baswedan: Masa kecil hingga Misteri Penyiraman" yang tayang di akun YouTube Feri Amsari, Minggu (15/6/2020).

Baca juga: Kasus Sarang Burung Walet Direkayasa Menurut Ombdusman, Novel: Itu Mengikat dan Harus Dilaksanakan

"Agar presiden juga bertanggung jawab dan melakukan langkah-langkah untuk menghentikan ketidak benaran tadi sekaligus meluruskan hal-hal yang harus dibenerin karena masalah hukum itu adalah masalah yang mendasar," kata Novel dikutip dari video tersebut, Senin (15/6/2020).

Pernyataan Novel tersebut diutarakannya saat ditanya Feri soal tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel.

Menurut Novel, tuntutan itu serta kejanggalan-kejanggalan lain dalam proses hukum kasus tersebut semestinya turut menjadi perhatian presiden.

"Kesalahan-kesalahan di aparatur, aparat-aparat di bawah itu tanggung jawabnya harus ada di presiden," ujar Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com