Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi beberapa kali meminta umat Islam untuk menunaikan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Hal ini demi menghindari penularan Covid-19 yang hingga kini masih menjadi pandemi.
"Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19" kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Anies: Laksanakan Takbir dan Shalat Idul Fitri di Rumah
Imbauan tersebut juga disampaikan oleh beberapa pihak lainnya, seperti Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Adapun pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah yang merupakan penanda Idul Fitri 2020 jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
Pengumuman Idul Fitri 1441 Hijriah disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi setelah menggelar sidang isbat pada Jumat (22/5/2020).
"Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020," kata Fachrul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.