Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Tak Ada Kekerasan jika Ada Masyarakat yang Shalat Id di Luar Rumah

Kompas.com - 22/05/2020, 21:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyambut baik imbauan pemerintah untuk masyarakat menunaikan shalat Idul Fitri di rumah tahun ini.

Namun, Yandri meminta supaya tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan jika ditemukan umat Islam yang menggelar shalat Idul Fitri di luar rumah, seperti masjid, mushala atau lapangan terbuka.

"Jika saja nanti 1 Syawal 1441 Hijriah ada warga atau umat kita yang tetap tetap shalat di lapangan ataupun di rumah mohon kiranya kami dari DPR mengharapkan tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan," kata Yandri usai menghadiri sidang isbat awal bulan Syawal di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: MUI: Situasi Wabah, Jumatan Saja Bisa di Rumah apalagi Shalat Id yang Sunah

Yandri mendukung jika pemerintah melakukan upaya pencegahan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di luar rumah karena alasan pencegahan penularan Covid-19.

Akan tetapi, kalau upaya pencegahan tak sepenuhnya berhasil, ia tak membenarkan adanya pembubaran apalagi kekerasan.

"Kalau orang sudah kumpul di masjid, sudah kumpul lapangan terus dibubarkan saya kira akan menimbulkan persoalan baru," ujarnya.

Yandri mengatakan, belakangan, masyarakat mengeluhkan dibukanya pusat-pusat perbelanjaan dan situasi ramainya pasar.

Baca juga: Zona Hijau Covid-19, 6 Wilayah di Maluku Diizinkan Gelar Shalat Id di Masjid

Masyarakat menjadi bertanya-tanya, mengapa keramaian di pusat perbelanjaan dan pasar tak dibubarkan, sementara umat Islam diminta tak beribadah di luar rumah.

Padahal, masyarakat berharap pemerintah tegas dalam menegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 ini.

Dengan situasi tersebut, Yandri memohon supaya tak ada tindakan represif berupa pembubaran pelaksanaan shalat Idul Fitri di luar rumah, khususnya shalat yang digelar di zona hijau Covid-19.

"Jadi kalau pasar boleh dibuka, mal boleh buka, saya kira kalau ada umat Islam yang dengan keyakinannya Insya Allah daerah zona hijau tidak ada yang terpapar Covid-19, maka mohon kiranya mohon tidak dibubarkan atau tidak ada tindakan represif baik dari pihak polisi, tentara, aparat lurah, desa, camat bupati, wali kota dan sebagainya," kata Yandri.

Baca juga: Wapres Minta Umat Tak Paksakan Shalat Id di Luar Rumah

Ilustrasi pelaksanaan shalat idul fitriKOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG Ilustrasi pelaksanaan shalat idul fitri
Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi beberapa kali meminta umat Islam untuk menunaikan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Hal ini demi menghindari penularan Covid-19 yang hingga kini masih menjadi pandemi.

"Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19" kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Anies: Laksanakan Takbir dan Shalat Idul Fitri di Rumah

Imbauan tersebut juga disampaikan oleh beberapa pihak lainnya, seperti Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah yang merupakan penanda Idul Fitri 2020 jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.

Pengumuman Idul Fitri 1441 Hijriah disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi setelah menggelar sidang isbat pada Jumat (22/5/2020).

"Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020," kata Fachrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com