Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Situasi Wabah, Jumatan Saja Bisa di Rumah apalagi Shalat Id yang Sunah

Kompas.com - 22/05/2020, 20:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi mengingatkan umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah demi menghindari penularan Covid-19.

Menurut Abdullah, shalat Idul Fitri sifatnya sunah, sehingga tidak wajib untuk dilaksanakan.

Selama pandemi, shalat Jumat yang bersifat wajib saja bisa diganti dengan shalat zuhur di rumah, apalagi shalat yang sifatnya sunah.

"MUI mempunyai pertimbangan agar untuk menekan merebaknya wabah corona ini sebaiknya kita shalat di rumah masing-masing," kata Abdullah usai menghadiri sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020).

"Shalat Jumat saja kita menyampaikan dapat kita laksanakan di rumah secara sendiri ataupun berjemaah, itu yang wajib, apalagi shalat Idul Fitri yang sunah," tuturnya.

Baca juga: Ini Alasan Kemenag Tetapkan Idul Fitri pada Minggu 24 Mei 2020

Abdullah mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerbitkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Fitri Saat pandemi Covid-19.

Dalam fatwa itu, MUI menegaskan bahwa shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di rumah akibat suasana wabah.

Hal ini, kata Abdullah, bukan berarti MUI hendak melarang shalat. Pihaknya semata-mata ingin mencegah terjadinya kemudharatan.

"Di sana sini dikatakan dilarang shalat Idul Fitri, bukan dilarang, tetapi kita ini hendaknya menghindarkan kerusakan, menghindarkan kemudharatan," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020

Memang dalam Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 MUI disebutkan bahwa shalat Idul Fitri dapat digelar di luar rumah bagi daerah zona hijau Covid-19.

Akan tetapi, akan sangat sulit untuk menghindari terjadinya penularan virus, karena di ruangan terbuka masyarakat tidak tahu siapa yang menjadi carrier (pembawa virus).

Akan sulit pula bagi umat Islam untuk menerapkan physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan corona.

Oleh karenanya, Abdullah meminta masyarakat untuk patuh pada anjuran pemerintah dengan menunaikan shalat Idul Fitri di rumah dan prihatin terhadap situasi wabah saat ini.

"Dalam suasana Idul Fitri ini kita juga melaksanakannya dengan suasana keprihatinan sehingga musibah Covid-19 yang amat penting yang kita hadapi ini dapat segera berangsur-angsur pulih di tengah-tengah kita," kata dia.

Baca juga: PBNU: Idul Fitri 1441 Hijriah Jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com