Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Data Penerima Bansos dan Proses Penyalurannya Harus Dievaluasi

Kompas.com - 19/05/2020, 19:53 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi data penerima bantuan sosial serta proses penyalurannya.

Menurut Daniel, data penerima bansos merupakan kunci keberhasilan pemerintah dalam pendistribusian bantuan kepada masyarakat.

"PKB melihat bahwa penyaluran bansos harus dievaluasi, baik data, skema bantuannya, maupun proses penyalurannya sehingga tepat sasaran," kata Daniel saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Menko PMK: Ternyata Tak Mudah Mencari Data Orang Miskin

Ia setuju dengan pemberian bansos dari pemerintah berupa sembako dan uang tunai.

Kendati demikian, Daniel mengakui masing-masing bentuk bansos memiliki kekurangan dan kelebihan.

Bantuan sembako dinilai Daniel memudahkan masyarakat mendapatkan bahan pangan tanpa harus bepergian jauh dalam kondisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun, pemberian sembako dapat menurunkan daya beli masyarakat.

"Dalam konteks pengadaan jumlah besar hanya pemain besar yang bisa memenuhi permintaan sehingga ekonomi di desa-desa tidak bergerak terutama para penjual sembako, dan saat ini petani, nelayan, peternak banyak merugi karena daya beli masyarakat menurun," kata Daniel.

Baca juga: Gerindra Minta Pemerintah Ganti Bansos Sembako Jadi Uang Tunai

Sementara itu, menurut Daniel, bantuan uang tunai turut membantu perekonomian karena daya beli masyarakat tetap terjaga.

Masyarakat dapat membelanjakan uang tersebut sesuai kebutuhan masing-masing.

Hanya saja, ia berharap ada metode yang mencegah penggunaan bantuan tunai tersebut untuk belanja barang konsumtif.

"Baiknya di-mix dengan metode tunai tapi hanya bisa dibelikan untuk sembako sehingga mencegah pembelian barang konsumtif yang tidak perlu, dan ini akan memutar perekonomian lokal di tingkat desa, dan meningkatkan daya beli masyarakat," ucap Daniel.

Baca juga: Pemerintah Kerja Sama dengan KPK Awasi Penyaluran Bansos

Saat ini pemerintah memiliki sejumlah program bantuan sosial untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Ada bantuan pangan non-tunai (BPNT) berupa sembako senilai Rp 600.000 yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut.

Kemudian ada pula Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan nominal yang sama.

Anggaran BLT Desa berasal dari program dana desa. Sementara anggaran BST berasal dari dana Kemensos RI.

Masyarakat yang menerima BLT Desa atau BST adalah mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com