JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut, pemerintah saat ini sudah bekerja sama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyaluran bantuan sosial.
Menurut dia, kerja sama ini ditandai dengan terbitnya surat edaran KPK bahwa penerima bansos tak harus mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kerja sama dengan KPK sudah kita mulai, terbukti dengan adanya SE dari KPK mengenai data yang tidak harus mengacu pada DTKS, tapi di luar DKTS boleh dimasukkan dalam penerima bansos," kata Juliari lewat video conference usai rapat kabinet, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Blusukan Bareng Presiden, Mensos Pastikan Tak Ada Lagi Perbedaan Data Penerima Bansos dengan DKI
Tidak hanya KPK, kerjasama juga dilakukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung.
Tujuannya tak lain agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran dan tak dikorupsi oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
"Kami bekerja erat dengan KPK dan BPKP juga dengan Kejagung menyampaikan apa bila ada temuan di lapangan segera diinformasikan ke kami," jelas Juliari.
Baca juga: Salurkan Bantuan Sosial Tunai, Mensos Berharap Masyarakat Bahagia
Selain itu, Kemensos juga bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu terkait bansos yang rawan dipolitisasi jelang Pilkada.
"Kita lihat di daerah ada penyaluran menggunakan foto nama ini diselesaikan masing-masing di daerah dengan institusi yang berwenang mengawasi pilkada," ujar Juliari.
Namun politisi PDI-P ini mengakui hingga saat ini pihak Bawaslu belum bisa melakukan tindakan tegas karena tahapan pilkada 2020 belum dimulai.
Adapun pembagian bansos besar-besaran ini dilakukan sebagai bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bansos yang dibagikan mulai dari sembako, bantuan tunai, hingga bantuan tunai yang dialokasikan dari dana desa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.