Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2020, 18:37 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut, pemerintah saat ini sudah bekerja sama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyaluran bantuan sosial.

Menurut dia, kerja sama ini ditandai dengan terbitnya surat edaran KPK bahwa penerima bansos tak harus mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kerja sama dengan KPK sudah kita mulai, terbukti dengan adanya SE dari KPK mengenai data yang tidak harus mengacu pada DTKS, tapi di luar DKTS boleh dimasukkan dalam penerima bansos," kata Juliari lewat video conference usai rapat kabinet, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Blusukan Bareng Presiden, Mensos Pastikan Tak Ada Lagi Perbedaan Data Penerima Bansos dengan DKI

Tidak hanya KPK, kerjasama juga dilakukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung.

Tujuannya tak lain agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran dan tak dikorupsi oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

"Kami bekerja erat dengan KPK dan BPKP juga dengan Kejagung menyampaikan apa bila ada temuan di lapangan segera diinformasikan ke kami," jelas Juliari.

Baca juga: Salurkan Bantuan Sosial Tunai, Mensos Berharap Masyarakat Bahagia

Selain itu, Kemensos juga bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu terkait bansos yang rawan dipolitisasi jelang Pilkada.

"Kita lihat di daerah ada penyaluran menggunakan foto nama ini diselesaikan masing-masing di daerah dengan institusi yang berwenang mengawasi pilkada," ujar Juliari.

Namun politisi PDI-P ini mengakui hingga saat ini pihak Bawaslu belum bisa melakukan tindakan tegas karena tahapan pilkada 2020 belum dimulai.

Adapun pembagian bansos besar-besaran ini dilakukan sebagai bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bansos yang dibagikan mulai dari sembako, bantuan tunai, hingga bantuan tunai yang dialokasikan dari dana desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Nasional
Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Nasional
RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

Nasional
Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

Nasional
Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Nasional
Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Nasional
Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Nasional
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

Nasional
Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Nasional
Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

Nasional
TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Nasional
KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E-KTP

KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E-KTP

Nasional
KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com