Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Karya: Dua Permenhub yang Dibuat Pak Luhut Tak Ada Cacat

Kompas.com - 27/04/2020, 16:42 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali bekerja setelah dinyatakan sembuh dari virus corona Covid-19.

Budi Karya pun memuji Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menggantikan posisinya selama sebulan terakhir.

Budi menilai Luhut sebagai menteri perhubungan ad interim telah mengeluarkan kebijakan yang tepat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca juga: Otban Soekarno-Hatta Sosialisasikan Permenhub 25 Soal Larangan Mudik

Kebijakan itu dikeluarkan lewat dua peraturan yang diteken Luhut, yakni Permenhub Nomor 18 tahun 2020 dan Permenhub Nomor 25 tahun 2020.

"Bisa dikatakan permenhub yang dibuat pak Luhut itu relatif tidak ada cacat. Tidak ada komplain atas itu," kata Budi Karya usai rapat kabinet dengan Presiden Jokowi, Senin (27/4/2020).

Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 mengatur tentang pengendalian transportasi untuk mencegah penyebaran corona atau covid-19.

Permenhub tersebut sempat menuai sorotan karena membolehkan ojek online membawa penumpang pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Padahal, peraturan yang diterbitkan menteri kesehatan hanya membolehkan ojek online mengangkut barang.

Akhirnya, pemerintah pusat pun menyerahkan kepada daerah masing-masing apakah menggunakan ketentuan dari Kemenhub atau Kemenkes.

Sementara itu, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 mengatur larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19. Meski dianggap tepat, namun aturan ini juga dinilai terlambat terbit.

Budi Karya menyatakan, meski dalam masa pemulihan, ia juga ikut terlibat dalam penyusunan dua permenhub tersebut.

Baca juga: Polemik Permenhub 18, Dinilai Bertentangan dengan Permenkes hingga Menyesatkan

"Dilakukan beberapa kali ratas, saya tidak ikut tapi saya minta bahan dan ikut membahas permenhub. Turunan dari permenhub itu berasal dari risalah rapat," kata dia.

Kini, Budi mengaku terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kedua aturan itu berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya juga selalu berkoordinasi dengan segala pihak, tim kami solid dan kami sudah lakukan rakor internal 5 kali. Saya baru akan eksis tanggal 5 mei setelah masa isolasi selesai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com