Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Cerita Polemik Wanita Hamil di Kolam Renang: Komisioner KPAI Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden

Kompas.com - 27/04/2020, 16:33 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.

Dalam beleid tersebut, Presiden memecat secara tidak hormat anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty dari jabatannya per tanggal 24 April 2020.

Pencopotan ini berawal dari pernyataannya yang menuai polemik ihwal peringatan KPAI bahwa wanita yang berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ucap Komisioner bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif KPAI itu seperti dikutip dari Tribunnews, pada 21 Februari lalu.

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," imbuh dia.

Baca juga: Presiden Jokowi Berhentikan Sitti Hikmawatty dari Jabatan Komisioner KPAI

Apalagi, lanjut Sitti, jika perempuan tersebut sedang pada masa subur. Kemungkinan terjadinya pembuahan dapat terjadi.

"Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ucap dia.

Pernyataan Sitti pun menuai kontroversi di media sosial saat itu. Sampai-sampai, pihak Istana meminta agar pejabat publik yang bersangkutan berhati-hati dalam membuat pernyataan di depan publik.

"Kita tentu mendorong agar seluruh pimpinan lembaga negara untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, meskipun mengatasnamakan pribadi," kata Angkie kepada wartawan, 24 Februari lalu. .

Baca juga: Sitti Merasa Diadili Berlebihan soal Komentar Hamil di Kolam Renang

Ia pun mengingatkan agar pejabat publik dapat membuat pernyataan yang berdasarkan literatur akademik yang baik dalam setiap mengeluarkan pendapat.

Sebab, menurut dia, setiap pernyataan yang dilontarkan pejabat publik tentu akan mendapat sorotan masyarakat luas.

"Kita harus bisa mengukur dampak baik serta akibat buruk dari setiap pernyataan yang dilontarkan ke masyarakat," sambung Juru Bicara Presiden bidang Sosial ini.

Sitti pun akhirnya meminta maaf kepada publik atas pernyataannya. Ia menegaskan, bahwa pernyataannya saat itu bersifat pribadi dan bukan pernyataan resmi dari KPAI.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis pada 24 Februari.

Baca juga: Dewan Etik KPAI: Sitti Hikmawaty Tak Akui Kesalahan soal Pernyataan Hamil di Kolam Renang

Alih-alih kasusnya tak diperpanjang, KPAI justru membentuk Dewan Etik yang diketuai oleh I Gede Palguna, dengan dua anggota yakni Yosep Adi Prasetyo dan Menanti Wahyurini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com