JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sempat mengunggah tulisan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja di akun media sosialalnya, Senin (27/4/2020) siang ini.
Namun tak lama kemudian unggahan itu dihapus dan direvisi.
Pantauan kompas.com, tulisan pertama diunggah sekitar pukul 11.50 WIB pada tiga akun media sosial resmi Jokowi, yakni Facebook, Instagram dan Twitter.
Baca juga: RDPU dengan DPR, Ketua Umum HIPPI Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja
Dalam unggahan itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
"Mengenai RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu," tulis dia.
Baca juga: Wakil Ketua Baleg Sebut Twit Jokowi soal Penundaan RUU Cipta Kerja Bikin Risih
"Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," tulis dia.
Unggahan itu turut disertai foto Jokowi yang berkemeja putih tengah memimpin sidang kabinet.
Dalam foto juga diberi keterangan "PEMERINTAH DAN DPR SEPAKAT MENUNDA PEMBAHASAN RUU CIPTA KERJA".
Sekitar pukul 12.20 WIB, unggahan tersebut dihapus dari ketiga akun media sosial Presiden Jokowi.
Baca juga: Di Medsos Jokowi Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda, lalu Direvisi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan