Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2020, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sempat mengunggah tulisan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja di akun media sosialalnya, Senin (27/4/2020) siang ini.

Namun tak lama kemudian unggahan itu dihapus dan direvisi.

Pantauan kompas.com, tulisan pertama diunggah sekitar pukul 11.50 WIB pada tiga akun media sosial resmi Jokowi, yakni Facebook, Instagram dan Twitter.

Baca juga: RDPU dengan DPR, Ketua Umum HIPPI Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Dalam unggahan itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

"Mengenai RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu," tulis dia.

Presiden Joko Widodo sempat mengumumkan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja di akun media sosialalnya, Senin (27/4/2020) siang ini. Namun tak lama kemudian unggahan itu dihapus dan direvisi. Tangkapan layar medsos Jokowi Presiden Joko Widodo sempat mengumumkan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja di akun media sosialalnya, Senin (27/4/2020) siang ini. Namun tak lama kemudian unggahan itu dihapus dan direvisi.
Ia berharap penundaan tersebut memberikan waktu lebih bagi pemerintah dan DPR untuk mendalami substansi dan semua pasal yang saling terkait dalam UU Omnibus Law itu.

Baca juga: Wakil Ketua Baleg Sebut Twit Jokowi soal Penundaan RUU Cipta Kerja Bikin Risih

"Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," tulis dia.

Unggahan itu turut disertai foto Jokowi yang berkemeja putih tengah memimpin sidang kabinet.

Dalam foto juga diberi keterangan "PEMERINTAH DAN DPR SEPAKAT MENUNDA PEMBAHASAN RUU CIPTA KERJA".

Direvisi

Sekitar pukul 12.20 WIB, unggahan tersebut dihapus dari ketiga akun media sosial Presiden Jokowi.

Baca juga: Di Medsos Jokowi Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda, lalu Direvisi

Tidak lama kemudian, ketiga akun medsos Jokowi kembali mengunggah konten serupa, namun dengan kalimat yang telah direvisi.

Di unggahan terbaru itu, dijelaskan bahwa yang ditunda pembahasannya adalah klaster ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja, bukan RUU itu secara keseluruhan.

"Mengenai klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya," demikian kutipan dari unggahan terbaru akun Presiden Jokowi yang telah direvisi.

Baca juga: Senin Siang, Panja RUU Cipta Kerja Gelar RDPU dengan Akademisi dan Praktisi Usaha

Teks foto di unggahan terbaru itu juga sudah diubah dan berbunyi "PEMERINTAH DAN DPR SEPAKAT MENUNDA PEMBAHASAN KLASTER KETENAGAKERJAAN DALAM RUU CIPTA KERJA".

Penjelasan Istana

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengakui, ada kekeliruan redaksional dalam unggahan yang pertama sehingga harus dihapus dan direvisi.

Dini Shanti Purwono.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Dini Shanti Purwono.
Menurut dia, unggahan yang menyebut pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan RUU Cipta Kerja memang tidak tepat.

Sebab, yang telah disepakati untuk ditunda hanya bagian klaster ketenagakerjaan, bukan keseluruhan RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Buruh Ingin RUU Cipta Kerja Batal meski Klaster Ketenagakerjaan Ditunda

"Karena salah redaksi (sehingga direvisi). Klaster ketenagakerjaan saja yang ditunda," kata Dini.

Pada Jumat pekan lalu, Presiden memang sudah mengumumkan langsung untuk menunda pembahasan kluster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Hal ini untuk merespon tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam kluster tersebut.

Baca juga: Tiga Organisasi Buruh Batal Gelar Unjuk Rasa Besar-besaran

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Penolakan terhadap klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja ini sebelumnya disampaikan langsung oleh tiga pimpinan serikat buruh saat bertemu Presiden Jokowi di Istana, dua hari sebelumnya.

Baca juga: Anggota F-PAN DPR Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda

Serikat buruh merasa banyak aturan dalam klaster itu yang merugikan kaum pekerja.

Usai Kepala Negara memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan, maka ketiga serikat buruh pun membatalkan aksi unjuk rasa besar-besaran yang rencananya akan digelar pad 30 April.

Ketiga serikat buruh tersebut yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Nasional
Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

Nasional
Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Nasional
Soal Desakan Demokrat, Tim Anies Bicara Tekanan yang Dihadapi Koalisi

Soal Desakan Demokrat, Tim Anies Bicara Tekanan yang Dihadapi Koalisi

Nasional
Tak Revisi Aturan yang Ancam Caleg Perempuan, KPU Dianggap Lebih Patuhi DPR daripada UU

Tak Revisi Aturan yang Ancam Caleg Perempuan, KPU Dianggap Lebih Patuhi DPR daripada UU

Nasional
Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Nasional
Prabowo dan Menhan Jerman Bahas Kerja Sama Pengadaan Kapal Selam AL

Prabowo dan Menhan Jerman Bahas Kerja Sama Pengadaan Kapal Selam AL

Nasional
Prabowo Banyak Dipilih Warga NU Jadi Capres, PDI-P: Survei Bukan Patokan

Prabowo Banyak Dipilih Warga NU Jadi Capres, PDI-P: Survei Bukan Patokan

Nasional
Terima Deputi PM Australia, Wapres Minta Kerja Sama Ekonomi Dimaksimalkan

Terima Deputi PM Australia, Wapres Minta Kerja Sama Ekonomi Dimaksimalkan

Nasional
Bertemu PAN, Gerindra Akui Erick Thohir Masuk Radar Cawapres Prabowo

Bertemu PAN, Gerindra Akui Erick Thohir Masuk Radar Cawapres Prabowo

Nasional
Polemik Gereja di Binjai, Menag Sediakan Kantor Kemenag Setempat Jadi Tempat Ibadah Sementara

Polemik Gereja di Binjai, Menag Sediakan Kantor Kemenag Setempat Jadi Tempat Ibadah Sementara

Nasional
Soal Pengganti Menkominfo, Nasdem: Hak Prerogatif Presiden, Kita Tak Pernah Cawe-cawe

Soal Pengganti Menkominfo, Nasdem: Hak Prerogatif Presiden, Kita Tak Pernah Cawe-cawe

Nasional
Bagikan Bonus SEA Games, Jokowi: Jangan Dipakai Beli Barang Mewah

Bagikan Bonus SEA Games, Jokowi: Jangan Dipakai Beli Barang Mewah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com