Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Baleg Sebut Twit Jokowi soal Penundaan RUU Cipta Kerja Bikin Risih

Kompas.com - 27/04/2020, 14:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo di media sosial terkait penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hal ini terjadi pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar, akademisi dan praktisi usaha, Senin (27/4/2020).

Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, kicauan Presiden Jokowi di akun Twitter @Jokowi menyatakan untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja.

Itu, kata Baidowi, bertolak belakang, dengan pernyataan Presiden pada Jumat (24/4/2020) yang menyatakan hanya menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Baca juga: Panja RUU Cipta Kerja Gelar RDPU, Undang Akademisi dan Praktisi Usaha

"Walau ini sosmed tapi buat kita risih, ada twit dari presiden meminta RUU Cipta Kerja ditunda terlebih dahulu. Padahal, beberapa waktu lalu presiden clear dengan ketua DPR yang ditunda adalah klaster ketenagakerjaan," kata Baidowi.

Baidowi mengingatkan, jangan sampai informasi terbaru tersebut membuat DPR terkesan memaksakan pembahasan RUU tetap berlanjut.

"Ini harus diclear dahulu. Kalau memang surat resmi hanya klaster ketenagakerjaan, oke lanjut. Tetapi kami minta pemerintah jangan kasih informasi berbeda di ruang publik," ujarnya.

Sementara itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo meminta DPR mengacu kepada Surat Presiden (Surpres) dalam melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

"Enggak perlu kita bicara cuit-twit nanti kacau lembaga negara. Kita berpegang bahwa sampai saat ini surpres belum ada pencabutan. Ini tetep berjalan tetep pembahasan," ujar Firman.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka mengaku, sudah mengecek twit Presiden Jokowi tersebut dengan pernyataan yang sudah direvisi.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Tarik Draf RUU Cipta Kerja dari DPR, Ini Alasannya

Oleh karenanya, ia mengatakan, DPR hanya bisa membahas atau tidak RUU Cipta Kerja seuai permintaan pemerintah.

"Sudah dicek lagi, sudah hilang twitnya sudah diganti," kata Rieke.

"Harapan kita ke depannya jangan sampai membuat situasi tidak jadi menentu, akhirnya DPR disalahkan. Padahal, kita beracara sesuai prosedur yang ada," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk mendalami pasal demi pasal.

Hal itu ia sampaikan melalui sejumlah akun media sosial resmi Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020). Salah satunya yang disampaikan melalui Facebook dan Twitter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com