Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Ingin RUU Cipta Kerja Batal meski Klaster Ketenagakerjaan Ditunda

Kompas.com - 27/04/2020, 04:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menegaskan akan tetap mengkampanyekan pembatalan omnibus law RUU Cipta, terutama klaster ketenagakerjaan.

Langkah itu diambil sebagai respons atas keputusan Presiden Joko Widodo menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan di DPR.

"Kami akan tetap melakukan kampanye kepada pemerintah dan masyarakat bahwa yang kita minta bukan dipisahkan klaster ketenagakerjaannya, tapi batalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja," ujar Ketua Umum FBLP Jumisih kepada Kompas.com, Minggu (26/4/2020) malam.

Baca juga: Masuki Bulan Ramadhan, Puan Minta Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan DItunda

Jumisih mengatakan, kampanye pembatalan RUU Cipta Kerja akan digaungkan hingga pasca-May Day, setelah 1 Mei mendatang.

Menurut Jumisih, kampanye tersebut sebagai salah satu strategi supaya pemerintah segera mengambil sikap yang tidak hanya menunda klaster ketenagakerjaan.

"Kampanye ini akan digaungkan secara nasional," kata dia.

Selain itu, Jumisih mengatakan, penolakan RUU Cipta Kerja juga sebagai upaya mendorong pemerintah agar fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berpotensi Merugikan Buruh Perempuan

Dia mengungkapkan, pemerintah juga secara gamblang meminta masyarakat dapat bekerja sama dalam penanganan pandemi yang disebabkan virus corona ini.

Namun demikian, ketika masyarakat menyanggupi permintaan tersebut, maka seharusnya pemerintah juga komitmen dengan tidak membahas RUU Cipta Kerja.

"Jadi kami berharap pemerintah itu fokus menghentikan pandemi ini," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan, menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.

Hal ini untuk merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut.

Baca juga: Tanpa Fraksi PKS, Ini Nama Anggota Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," kata dia.

Baca juga: Ini Alasan PDI-P Setuju Omnibus Law Cipta Kerja Tetap Dibahas di Tengah Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com