JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Sarman Simanjorang, mengusulkan agar DPR dan pemerintah mengubah judul draf RUU Cipta Kerja.
Sarman menyarankan RUU Cipta Kerja diubah menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi.
"Kami mengusulkan supaya nama RUU ini diganti saja agar menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi," kata Sarman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Badan Legislasi DPR, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Panja RUU Cipta Kerja Gelar RDPU, Undang Akademisi dan Praktisi Usaha
Ia menilai selama ini RUU Cipta Kerja seolah hanya bicara tentang buruh atau pekerja yang kemudian menimbulkan kontroversi di publik.
"Dalam praktiknya kami lihat bahwa RUU ini terbangun di publik seolah bicara RUU Cipta Kerja artinya bicara nasib buruh, padahal ini ada 11 klaster. Hanya satu di antara 11," ucapnya.
Sarman mengatakan dengan mengubah judul, maka fokus RUU menitikberatkan pada kepentingan dunia usaha.
Menurutnya, pengubahan judul juga akan meredam protes dari serikat buruh atau pekerja.
"Agar fokus, tidak diributkan oleh teman-teman serikat pekerja dan terbangun opini bahwa RUU ini untuk kepentingan dunia usaha secara garis besar," kata Sarman.
Selain itu, kata Sarman, judul RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi akan lebih relevan dengan situasi pasca Covid-19 yang akan dihadapi Indonesia nanti.
Baca juga: Wakil Ketua Baleg Sebut Twit Jokowi soal Penundaan RUU Cipta Kerja Bikin Risih
Sebab, Indonesia perlu memulihkan perekonomian nasional dan salah satu penggerak ekonomi yang paling memungkinkan adalah investasi.
Maka, ia menilai RUU ini pun harus segera diselesaikan dan disahkan.
"Menurut kami, sebelum Covid-19 berakhir sudah harus disahkan agar kita punya modal besar untuk memulai menggerakan ekonomi dan memasuki era baru investasi Indonesia," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.