Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2020, 14:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo di media sosial terkait penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hal ini terjadi pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar, akademisi dan praktisi usaha, Senin (27/4/2020).

Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, kicauan Presiden Jokowi di akun Twitter @Jokowi menyatakan untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja.

Itu, kata Baidowi, bertolak belakang, dengan pernyataan Presiden pada Jumat (24/4/2020) yang menyatakan hanya menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Baca juga: Panja RUU Cipta Kerja Gelar RDPU, Undang Akademisi dan Praktisi Usaha

"Walau ini sosmed tapi buat kita risih, ada twit dari presiden meminta RUU Cipta Kerja ditunda terlebih dahulu. Padahal, beberapa waktu lalu presiden clear dengan ketua DPR yang ditunda adalah klaster ketenagakerjaan," kata Baidowi.

Baidowi mengingatkan, jangan sampai informasi terbaru tersebut membuat DPR terkesan memaksakan pembahasan RUU tetap berlanjut.

"Ini harus diclear dahulu. Kalau memang surat resmi hanya klaster ketenagakerjaan, oke lanjut. Tetapi kami minta pemerintah jangan kasih informasi berbeda di ruang publik," ujarnya.

Sementara itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo meminta DPR mengacu kepada Surat Presiden (Surpres) dalam melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

"Enggak perlu kita bicara cuit-twit nanti kacau lembaga negara. Kita berpegang bahwa sampai saat ini surpres belum ada pencabutan. Ini tetep berjalan tetep pembahasan," ujar Firman.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka mengaku, sudah mengecek twit Presiden Jokowi tersebut dengan pernyataan yang sudah direvisi.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Tarik Draf RUU Cipta Kerja dari DPR, Ini Alasannya

Oleh karenanya, ia mengatakan, DPR hanya bisa membahas atau tidak RUU Cipta Kerja seuai permintaan pemerintah.

"Sudah dicek lagi, sudah hilang twitnya sudah diganti," kata Rieke.

"Harapan kita ke depannya jangan sampai membuat situasi tidak jadi menentu, akhirnya DPR disalahkan. Padahal, kita beracara sesuai prosedur yang ada," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk mendalami pasal demi pasal.

Hal itu ia sampaikan melalui sejumlah akun media sosial resmi Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020). Salah satunya yang disampaikan melalui Facebook dan Twitter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com