Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TVRI di Tengah Konflik Internal hingga Nasib Tiga Direktur...

Kompas.com - 17/04/2020, 09:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas, konflik internal di lembaga penyiaran publik itu semakin mencuat.

Polemik pemecatan Helmy berimbas pada pemberhentian tiga direktur TVRI sejak 26 Maret 2020.

Mereka adalah Direktur Program dan Berita, Apni Jaya Putra; Direktur Keuangan Isnan Rahmanto; dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.

Bertalian dengan itu, konflik internal juga terjadi antar-karyawan TVRI.

Baca juga: Polemik Internal TVRI dari Pecat Helmy Yahya hingga Nonaktif Tiga Direktur

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Arief Hidayat Thamrin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (16/4/2020) mengatakan, pemberhentian tiga direktur telah sesuai mekanisme yang ada dan berkaitan dengan pemecatan Helmy Yahya.

"Setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama, maka di sana disampaikan pertangungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab tidak dapat diterima Dewas dari 21 poin, hanya 1 poin yang dapat diterima," kata Arief

"Dengan konteks seperti itu ada namanya terjadi namanya 'mutatis mutandis', di mana perbedaan tertentu berlaku juga untuk direktur yang lain yang terkait dengan Direktur Utama Bapak Helmy Yahya," ujar dia.

Baca juga: Dewan Pengawas Ungkap Alasan Pemberhentian 3 Direktur TVRI

Menurut Arief, tiga direktur tidak patuh pada arahan yang diberikan Dewas TVRI seperti dalam penugasan penyiaran dan kesejahteraan karyawan.

Sikap tiga direktur tersebut, kata dia, membuat operasional di lapangan terhambat, termasuk tidak memberikan tunjangan kerja atau Tukin karyawan.

"Sehingga secara de fakto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua, ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional. Ketiga, mereka tidak mengikuti arahan dewas dalam rangka pencairan tukin," ucap Arief.

Baca juga: Dewas Sebut Direktur TVRI Ikut Memprovokasi Konflik Internal

Arief mengatakan, Dewas telah berupaya membangun dialog dan konsultasi agar tiga direktur dapat berubah.

Namun, dialog dan konsultasi internal itu tidak berhasil. Bahkan, Dewas TVRI sudah mengirim surat sebanyak empat kali ke tiga direktur tersebut.

"Kami sudah melakukan dialog dari hati ke hati dan mengharapkan ada perubahan dari direksi, memberikan kesempatan dari Januari, Februari, Maret dan kami melakukan surat juga melakukan rapat juga tentang Tukin, sangat mengecewakan bahwa empat surat kami tidak ditanggapi dan tidak dilaksanakan," tuturnya.

Baca juga: Nonaktifkan Tiga Direktur, Dewas TVRI: Berkaitan dengan Helmy Yahya

Helmy Yahya saat ditemui di M Bloc Space, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2020).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Helmy Yahya saat ditemui di M Bloc Space, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2020).

Bayang-bayang Helmy Yahya

Dalam kesempatan yang sama, Arief Hidayat Thamrin menceritakan, ia merasa kecewa dengan sikap tiga direktur TVRI.

Sebab, dalam beberapa pertemuan dengan Dewan Pengawas TVRI, mereka selalu menyatakan keinginannya agar Helmy Yahya kembali menjadi Dirut TVRI.

Bahkan, mereka meminta Dewas TVRi lengser dari jabatannya.

"Mereka (3 direktur TVRI) meminta harus Dewas lengser dan mengembalikan Dirut kepada pak Helmy Yahya," kata Arief.

Baca juga: Dewas TVRI Sebut 3 Direktur Ingin Helmy Yahya Kembali Jadi Dirut

Menurut Arief, tiga direktur kerap kali menunjukkan sikap tidak patuh dan menyatakan diri bersedia untuk diberhentikan Dewas.

"Kami juga cukup kecewa bahwa tiga direksi selalu ketika bertemu kami menyatakan, bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas, kemudian menyatakan berbeda pendapat dan tidak mau patuh," tuturnya.

Kendati demikian, Arief menjelaskan proses pemberhentian masih tengah berjalan, tiga direktur yang diberhentikan pada 26 Maret 2020 mempunyai hak untuk melakukan pembelaan dalam waktu satu bulan.

"Dewas menyerahkan SPRP dan pada tanggal 27 Maret di mana dari sana ada hak jawab dari tiga direksi masing-masing dapat hak jawab dalam tempo maksimal satu bulan dari tanggal 27 Maret tersebut," ucapnya.

Baca juga: Dinonaktifkan Dewan Pengawas, Direktur Umum TVRI Akan Beri Pembelaan

Konflik antar-karyawan

Di samping itu, Arief juga mengatakan, terjadi konflik internal antar-karyawan TVRI usai pemecatan Helmy Yahya.

Arief menunjukkan, bukti-bukti provokasi berupa foto-foto dan tulisan dari media sosial yang bernada persekusi terhadap Dewas TVRI.

Ia pun merasa khawatir atas kondisi internal yang penuh dengan ancaman tersebut

"Selanjutnya, adalah di WhatsApp group cukup ramai istilah Dewas harus diiris lehernya, asah badik siap perang, kemudian gambar senjata badik kemudian bahkan antar karyawan saling mengancam," ujar Arief.

Baca juga: Helmy Yahya: Keberadaan TVRI Dibutuhkan Negara

Gedung TVRI Jakarta Dipasangkan Kain Hitam Bertuliskan #SaveTVRIJanganKerdilkanKami, pada Senin (20/1/2020)Istimewa Gedung TVRI Jakarta Dipasangkan Kain Hitam Bertuliskan #SaveTVRIJanganKerdilkanKami, pada Senin (20/1/2020)
Menurut Arief, direktur TVRI juga ikut melakukan provokasi para karyawan. Mestinya, kata dia, sikat tersebut tidak dilakukan oleh seorang direktur.

"Direksi juga ikut dalam hal ini, di mana kadang-kadang ikut menyemangati, ikut ada provokasi dan juga ada aktif di komite penyelamat. Sehingga, ini adalah bagian yang kita melihat tidak semenstinya diambil langkah oleh direksi," ucap dia.

Berdasarkan hal itu, para Dewas melakukan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menemukan solusi terbaik untuk meredam konflik internal tersebut.

"Sehingga paling tidak kami ingin tahu dan ingin mendapatkan input atau konsultasi apa yang baiknya di TVRI dengan mandat yang ada di Dewas," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Harap Masyarakat Maksimalkan Program Belajar dari Rumah di TVRI

DPR menolak pemberhentian

Menanggapi konflik internal TVRI, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mempertanyakan apakah Dewan Pengawas TVRI dalam menjalankan tugas sudah sesuai dengan prosedur.

Nurul pun menilai bahwa Dewas TVRI mengabaikan rekomendasi yang diberikan Komisi I sejak terjadi permasalahan dengan Helmy Yahya.

"Menurut saya, ada yang belum beres karena masalah internal yang belum clear, dan apa yang jadi rekomendasi komisi juga diabaikan, apakah Dewas sudah dijalur yang benar," kata Nurul.

Baca juga: Komisi I DPR Tolak Surat Dewas TVRI soal Pemberhentian 3 Direktur

Sementara itu, Anggota Komisi I dari Fraksi PDI-P Charles Honoris meminta pimpinan rapat untuk mengagendakan rapat internal untuk menentukan sikap Komisi I terhadap Dewas TVRI.

"Kami Poksi PDI-P meminta kepada pimpinan Komisi I untuk agendakan rapat internal agar bisa ambil sikap tentang situasi di internal TVRI," kata Charles.

Adapun dalam rapat tersebut, Komisi I memutuskan, menolak surat Dewan Pengawas (Dewas) TVRI perihal pemberhentian tiga direktur.

Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat dalam sesi kesimpulan.

"Komisi I DPR RI menolak surat dewan pengawas LPP TVRI perihal penonaktifan tiga dewan direksi LPP TVRI," kata Abdul.

Baca juga: Seleksi Pengganti Helmy Yahya Berlanjut, Komite Penyelamatan TVRI Lapor ke Komisi ASN

Komisi I, lanjut dia, mendesak Dewas TVRI untuk membatalkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) untuk tiga direktur tersebut.

"Mendesak Dewas LPP TVRI untuk membatalkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) 3 Dewan Direksi LPP TVRI," ujarnya.

Terakhir, Komisi I akan mengagendakan rapat internal untuk menentukan sikap atas dinamika dan konflik internal yang terjadi di LPP TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com