JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin mengatakan, diberhentikannya tiga direktur TVRI berkaitan dengan pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut).
Arief menyampaikan, Dewas merasa kecewa atas sikap tiga direktur itu yang selalu meminta Dewas lengser dari jabatannya.
"Mereka (3 direktur TVRI) meminta harus Dewas lengser dan mengembalikan Dirut kepada pak Helmy Yahya," kata Arief dalam rapat kerja dengan Komisi I melalui konferensi video, Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Dewan Pengawas Ungkap Alasan Pemberhentian 3 Direktur TVRI
Arief mengatakan, tiga direktur juga menunjukkan sikap yang tidak patuh pada arahan Dewas, pasca pemecatan Helmy Yahya. Bahkan, mereka meminta untuk diberhentikan.
"Kami juga cukup kecewa bahwa tiga direksi selalu ketika bertemu kami menyatakan, bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas, kemudian menyatakan berbeda pendapat dan tidak mau patuh," ujarnya.
Menurut Arief, tiga direktur tidak menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam bidang penyiaran dan kesejahteraan karyawan.
Baca juga: 4 Alasan Anak Tidak Dilarang Main Gadget, Ini Cuplikan di TVRI Pukul 10.30
Tiga direktur tersebut, lanjut dia, tidak memberikan tunjangan kerja atau Tukin kepada para karyawan, meski dua diperingatkan Dewas.
"Sehingga secara de facto ada unsur menentang daripada direksi, kedua ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional, ketiga mereka tidak mengikuti arahan dewas dalam rangka pencairan tukin," ucapnya.
Lebih lanjut, Arief mengatakan, Dewas sudah mencoba membangun dialog dan konsultasi agar kinerja tiga direktur mengalami perubahan.
Baca juga: Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Harus Move On
Namun, upaya Dewas tersebut tidak membuahkan hasil.
"Kami sudah melakukan dialog dari hati ke hati dan mengharapkan ada perubahan dari direksi, memberikan kesempatan dari Januari, Februari, Maret dan kami melakukan surat juga melakukan rapat juga tentang Tukin, sangat mengecewakan bahwa empat surat kami tidak ditanggapi dan tidak dilaksanakan," pungkasnya.
Adapun, sebanyak tiga direktur Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI mengaku dinonaktifkan Dewan Pengawas.
Tiga direktur dinonaktifkan Dewan Pengawas pada Jumat (27/3/2020). Mereka adalah Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Umum Tumpak Pasaribu dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.