Salah satu komentar warganet yang ditulis akun Bersihkan Indonesia menyatakan, "Dalam kondisi seperti ini kenapa harus memaksakan pembahasan Omnibus Law? Bukankah lebih darurat keselamatan rakyat? #AtasiVirusCabutOmnibus.
Diwawancara selepas rapat, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menolak anggapan bahwa DPR tak memerhatikan keselamatan rakyat di tengah pandemi virus corona.
Awi mengatakan, DPR tetap menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan terkait penanganan Covid-19. Pada saat bersamaan, fungsi legislasi tidak bisa ditinggalkan.
"Korelasi pembahasan RUU dengan darurat keselamatan rakyat di mana? DPR memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan," kata Awi.
"Terkait pengawasan terhadap penanganan Covid-19, DPR sudah membentuk tim pengawasan, bahkan juga membentuk Satgas Lawan Covid-19," ucap dia.
Menurut dia, pro dan kontra merupakan keniscayaan dalam negara demokrasi.
Awi pun menyatakan DPR selalu memantau berbagai komentar warga di media sosial. Awi mengatakan hal itu bagian dari upaya DPR agar bekerja sesuai koridor.
"Komentar-komentar di medsos kami juga pantau, karena itu bagian dari warning untuk selalu mengingatkan kami bekerja sesuai ketentuan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.