Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2020, 07:07 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona yang menyebabkan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia bertambah.

Berdasarkan data yang masuk pada Senin (13/4/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa (14/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada 282 kasus baru Covid-19 di Tanah Air.

Dengan demikian, hingga saat ini total ada 4.839 kasus Covid-19 di Indonesia sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Ada 4.839, Bertambah 282 Orang

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa sore.

"Sudah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR real time sebanyak 4.839 orang," ujar Yurianto.

Menurut Yuri, jumlah kasus positif Covid-19 itu didapatkan berdasarkan pemeriksaan spesimen terhadap 10.482 orang.

Yuri juga memaparkan bahwa ada penambahan 46 pasien Covid-19 yang sembuh dalam periode yang sama.

Dengan demikian, total pasien yang sudah dinyatakan negatif virus corona kini ada 426 orang.

Namun, Yuri juga menyampaikan kabar duka dengan masih ada penambahan pasien yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 60 orang.

Total ada 459 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona.

"Angka kematian bertambah dengan 60 orang hari ini sehingga totalnya menjadi 459," ucap dia.

Baca juga: UPDATE: Data Pasien Meninggal akibat Covid-19 di 28 Provinsi, DKI Kini 241 Orang

Yuri menyebut, berdasarkan kajian mendalam, ada faktor penyakit penyerta atau comorbid yang menyebabkan pasien Covid-19 tutup usia.

"Di antaranya faktor penyakit hipertensi, penyakit sesak napas karena kelainan pada paru-paru, bisa disebabkan karena asma, TBC," ujar dia.

"Ini juga menjadi penyebab meninggalnya kasus Covid-19, termasuk di antaranya diabetes," kata Achmad Yurianto.

Dengan demikian, pemerintah menyadari bahwa banyak ancaman penyakit di tengah masyarakat yang bisa saja memperberat kondisi pasien Covid-19.

"Kita harus menyadari banyaknya ancaman penyakit di tengah masyarakat kita yang menjadi comorbid, pemberat sehingga menjadi penyebab kasus kematian," ujar dia.

Ungkapan dukacita pemerintah

Yurianto mengungkapkan bahwa pemerintah berdukacita atas masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang tutup usia.

Apalagi, menurut dia, kasus kematian akibat Covid-19 kini juga terjadi di beberapa provinsi.

"Jumlahnya merata hampir di semua provinsi. Kami meyakini ini masih akan terjadi. Dampaknya dirasakan ke keluarga yang dtinggalkan dan kita semua," ucap Yuri.

Baca juga: Yurianto: Makin Banyak Virus Corona yang Masuk ke Tubuh, Makin Berat Gejala Fisiknya

Yuri menyatakan bahwa pemerintah pun menyatakan tidak akan berdiam diri dengan kondisi masyarakat yang saat ini menderita akibat Covid-19.

Untuk itu, Yuri mengajak seluruh masyarakat untuk bergotong royong dan saling bantu dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

"Keprihatinan mendalam bagi negara, tidak mungkin lagi berdiam diri, tidak mungkin untuk tidak melanjutkan kerja yang besar ini. Mari kita merapatkan barisan untuk bergotong royong, selesaikan masalah ini secara bersama," kata dia.

Pemerintah buka data ODP dan PDP

Dalam konferensi pers pada Selasa (14/4/2020), pemerintah mengungkap data orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona (Covid-19).

Achmad Yurianto mengatakan, hingga Selasa jumlah ODP tercatat sebanyak 139.137 orang.

"Kategori orang dalam pemantauan sampai saat ini sudah tercatat 139.137 orang," ujar Yuri.

"Inilah yang kemudian menjadi perhatian besar kita," kata dia.

Pemerintah sangat memperhatikan ODP. Sebab, ODP berpotensi mengidap Covid-19 tanpa gejala klinis.

Selain ODP, Yuri mengungkap data pasien dalam pengawasan (PDP) yakni berjumlah 10.482 orang.

Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dinyatakan positif ataupun negatif Covid-19.

"Pasien dalam pengawasan sampai dengan saat ini atau 10.482 orang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR real time sebanyak 4.838 orang," ujar Yuri.

Baca juga: Hasil Rapid Test Covid-19 Reaktif, Tenaga Medis yang Sempat Rawat PDP Diisolasi

Periksa 33.678 spesimen

Pemerintah masih terus melakukan pemeriksaan spesimen terkait virus corona.

Menurut Yurianto, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 33.678 spesimen.

"33.678 spesimen yang sudah kita periksa. Ada 31.628 orang, dan hasil positif 4.839 orang hasil negatif adalah 26.789 orang," kata dia. 

Yuri mengatakan, pemeriksaan berbasis polymerase chain reaction (PCR) juga telah dilaksanakan di 32 laboratorium.

Namun, ia menegaskan, masih ada laboratorium lain yang tengah dinaikan kapasitas kemampuan pemeriksaannya.

"Baik dengan penambahan mesin, atau menambah laboratorium baru, tentunya harus dilengkapi dengan peralatan yang standar," ujar dia. 

Baca juga: Sebulan Tangani Covid-19, Gugus Tugas Tingkatkan Laboratorium untuk Uji Spesimen

PSBB memutus rantai penularan

Dalam kesempatan yang sama, Yurianto mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 10 daerah bertujuan memutus penularan Covid-19.

"Sampai hari ini PSBB sudah diterapkan di 10 daerah. Semua ini dilakukan semata-mata untuk memutuskan kemungkinan terjadinya penularan dari orang satu ke lainnya dengan membatasi aktivitasnya," ujar Yuri.

Ke-10 daerah itu adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Pekanbaru.

Yuri menyebut, PSBB juga merupakan penguatan dari kebijakan pemerintah sebelumnya yang mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.

"Juga menjaga jarak fisik dalam komunikasi dan gunakan masker dalam rangka saat keluar dari rumah," kata Yuri.

Baca juga: Segera Terapkan PSBB, Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk Jabar dan Banten

Sebelumnya, sejumlah daerah mengajukan penerapan PSBB ke Kemenkes. Dari ajuan tersebut, beberapa daerah masih belum disetujui untuk penerapan PSBB.

Kelima daerah itu adalah Kabupaten Mimika, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong, Kota Palangkaraya, dan Kabupaten Rotendao.

Penyebab tidak dikabulkannya permohonan kelima daerah itu karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Nasional
Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Nasional
Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Nasional
Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

Nasional
Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud Bantu Anies Jadi Capres | Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar 'Chaos'

[POPULER NASIONAL] Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud Bantu Anies Jadi Capres | Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar "Chaos"

Nasional
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Bulan Juni 2023

Nasional
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Bulan Juni 2023

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Qatar, Hadiahi Senapan Serbu Pindad

Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Qatar, Hadiahi Senapan Serbu Pindad

Nasional
Bantah Kabar Retaknya Hubungan Jokowi dan Megawati, Sekjen PDI-P: Sangat Baik, Bagai Ibu dan Anak

Bantah Kabar Retaknya Hubungan Jokowi dan Megawati, Sekjen PDI-P: Sangat Baik, Bagai Ibu dan Anak

Nasional
Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Bursa Cawapres setelah Timnas Indonesia Juara SEA Games

Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Bursa Cawapres setelah Timnas Indonesia Juara SEA Games

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas Anies Turun Sejak Juli 2022

Survei Indikator: Elektabilitas Anies Turun Sejak Juli 2022

Nasional
Kemenag Ingatkan Garuda Jemaah Haji Terlambat Berangkat Bisa Ganggu Tahapan Ibadah

Kemenag Ingatkan Garuda Jemaah Haji Terlambat Berangkat Bisa Ganggu Tahapan Ibadah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com