Dua fraksi usul tunda pembahasan
Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pembahasan draf RUU Cipta Kerja ditunda sementara hingga masa pandemi Covid-19 selesai.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, saat ini DPR perlu fokus menjalankan fungsi terkait penanganan wabah Covid-19.
"Belum tepat saatnya kita bicara ini. Karena dalam suasana pandemi (virus corona) yang meminta perhatian kita sangat serius, terutama dari pemerintah dan kita semua. Maka saya kira perhatian dan energi kita baiknya kita tumpahkan soal menghadapi pandemi dulu, bukan membahas RUU ini," kata Hinca.
Anggota Fraksi PKS Adang Dardjatun berpendapat senada dengan Hinca.
Baca juga: Banjir Kritik Warganet saat DPR dan Pemerintah Bahas RUU Cipta Kerja
Ia menilai, DPR sebaiknya memprioritaskan fungsinya untuk penanganan Covid-19.
"Kondisi saat ini bukan persoalan biasa, untuk itu seyogianya wajib untuk fokus penanggulangan keadaan ini," ucap Adang.
Ia mengatakan, saat ini ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan DPR, salah satunya membahas dan mengawasi pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang diteken Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, ia khawatir pembahasan RUU Cipta Kerja akan memperburuk citra DPR.
"Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini," kata dia.
Pembahasan tetap berlanjut
Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah tetap dilanjutkan meski dua fraksi telah mengusulkan penundaan.
Baleg telah menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) dan tim perumus (timus). Supratman meminta tiap fraksi menyetorkan nama-nama perwakilannya dalam Panja dan Timus.
"Selanjutnya saya meminta fraksi-fraksi menyetorkan nama untuk Panja, membahas RUU Cipta Kerja. Saya yakin semua fraksi mengirimkan nama. Jika ada fraksi yang tidak mengirimkan nama, itu menjadi hak masing-masing fraksi," ujar Supratman.
Banjir kritik dari warganet yang menyaksikan siaran langsung rapat kerja itu di akun YouTube TV Parlemen pun tak dihiraukan.
Baca juga: DPR Harap RUU Cipta Kerja Bisa Topang Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19