JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri belum menemukan indikasi penimbunan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis untuk menangani pasien Covid-19.
Sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mengeluhkan stok APD yang terbatas.
Padahal, APD penting untuk melindungi para tenaga medis agar tidak tertular virus corona dari pasien yang ditangani.
"Sampai dengan saat ini penindakan yang kita lakukan tidak ada penimbunan,'' kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang ketika dihubungi, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Pemerintah Tambah 10.000 Alat Pelindung Diri untuk Tenaga Medis
Menurut Daniel, kebutuhan APD di dalam negeri meningkat setelah pengumuman adanya kasus positif virus corona di Indonesia.
Untuk mengatasinya, ia mengatakan, produsen telah diminta untuk melakukan produksi secara massal.
"Setelah dinyatakan (ada kasus positif) corona, kebutuhan dalam negeri meningkat sangat besar. Oleh karena itu produsen dan distributor mengalami kesulitan dan beberapa pabrik mulai diintruksikan melakukan produksi besar-besaran," ujar Daniel.
Baca juga: Papua Baru Miliki 30 dari 5.000 Alat Pelindung Diri yang Dibutuhkan Tim Medis Hadapi Corona
Adapun pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 hingga Senin (23/3/2020), sebanyak 579 orang.
Dari jumlah itu, ada 30 pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Sedangkan, 49 pasien meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.